06 June 2025

Get In Touch

Diskon Tarif Listrik 50% Batal (Koran Selasa, 3/6/2025)

Menkeu Sebut Diganti Subsidi Upah Rp 300 Ribu/Bulan

HARAPAN masyarakat umum secara bisa menikmati diskon tarif listrik lagi pupus sudah. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah membatalkan rencana pemberian potongan biaya setrum sebesar 50% pada Juni—Juli 2025. Alasannya, karena proses penganggaran untuk insentif tersebut jauh lebih lambat. Namun, pemerintah pada dasarnya mengalihkannya untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU). Bila semula hanya dianggarkan Rp150.000/bulan, kini meningkat menjadi Rp300.000/bulan. Selain subsidi upah, ada insentif lain yang diberikan yaitu diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bansos dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Total anggaran dari insentif kelima tersebut mencapai Rp24,44 triliun. Angka itu teridiri dari Rp23,59 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Rp0,85 triliun non-APBN. Mampukah menjadi pengungkit perekonomian saat ini? BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI  https://lenteratoday.com/upload/Epaper/03062025.pdf

Share:
img
Author

Neiska

Lentera Today.
Lentera Today.