15 June 2025

Get In Touch

Dukung Pemkot Surabaya Tegakkan Perda Parkir di Toko Modern, LHKP PDM Berikan 3 Rekomendasi 

 Ketua LHKP PDM Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah.
 Ketua LHKP PDM Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah.

SURABAYA (Lentera) - Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) kota Surabaya mendukung komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) setempat, untuk membangun kota yang tertib, aman, ramah, dan berpihak kepada seluruh warga, baik konsumen, pelaku usaha, maupun pencari nafkah harian.

Adanya penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2018 yang dilakukan oleh Pemkot Surabaya, LHKP memberi dukungannya. Perda itu sendiri berisi tentang penyelenggaraan perpakiran yang menegaskan jika toko modern memiliki lahan parkir sendiri, tidak diperbolehkan menarik pungutan parkir. Tanggung jawab atas keamanan dan ketertiban parkir berada dipihak toko

 

“Perda tersebut ditujukan untuk memberikan layanan kepada konsumen, agar mendapatkan layanan parkir gratis, aman dan nyaman”, ujar Ketua LHKP PDM Surabaya, dr. Zuhrotul Mar’ah dalam rilisnya yang diterima, Sabtu (14/6/2025).

 

Selama ini, parkir di toko modern meskipun sudah ditulis parkir gratis, namun konsumen tetap ditarik oleh juru parkir yang tidak dalam pengelolaan toko ataupun pemerintah kota Surabaya. 

 

“Ini membuat keresahan dan ketidakpastian”, tambah Zuhro

 

Menurut Zuhro adanya penegakan perda ini memberikan kepastian dan ketertiban bagi konsumen, tetapi juga ada dampak lain. Data toko modern di kota Surabaya ada sekitar 800 toko, ada ribuan pekerja yang mencari nafkah yang membantu masyarakat. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, selain pekerja formal juga ada jukir yang mencari nafkah.

 

Melihat fakta dilapangan, LHKP PDM Surabaya merekomendasikan:

 

1.Mendorong toko modern untuk mempekerjakan eks jukir sebagai bagian dari layanan resmi, dengan pelatihan, seragam, dan sistem yang teratur.

2.Menyediakan program transisi pekerjaan dan pelatihan bagi jukir, melalui kerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Ketenagakerjaan.

 

3.Mengembangkan sistem digitalisasi parkir untuk mencegah pungli dan memastikan transparansi pengelolaan.

 

LHKP yakin penegakan perda bisa membuat Surabaya menjadi lebih baik, Perwali tentang pengurangan penggunaan kantong plastik menjadi salah satu contoh. Meskipun sulit, lama kelamaan warga Surabaya menjadi terbiasa membawa kantong dari rumah, jika dilakukan konsisten akan memberikan dampak yang positif

 

Surabaya dibangun untuk memberikan kesejahteraan warganya, tentu dengan tidak mengorbankan siapa pun melainkan untuk melindungi semuanya. 

 

“Konsumen dilindungi. pekerja dilindungi, lingkungan juga dilindungi. Inilah wajah Surabaya yang kita perjuangkan: modern, tertib, adil, dan manusiawi”, tutup Zuhro.

 

Editor: Ais/Rls

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.