15 June 2025

Get In Touch

Berpotensi Diskriminasi dan Tidak Adil, GEMPAR Jatim Desak Evaluasi Perda Parkir di Surabaya

Ketua Umum GEMPAR Jatim, Zahdi.
Ketua Umum GEMPAR Jatim, Zahdi.

SURABAYA (Lentera)— Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Rakyat Jawa Timur (GEMPAR Jatim) mendesak evaluasi penerapan Peraturan Daerah (Perda) Parkir di Surabaya yang menuai polemik, berpotensi adanya diskriminasi dan ketidakadilan.

Ketua Umum GEMPAR Jatim, Zahdi menyoroti ketidakjelasan implementasi, potensi diskriminasi etnis, hingga dampak sosial terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari sektor parkir.

Menurutnya, penerapan agresif Perda Parkir yang mulai dijalankan pada 2025, meski telah disahkan sejak 2018 menimbulkan kecurigaan publik terkait motif dan agenda di balik kebijakan tersebut.

Zahdi juga mengecam keras penggiringan opini publik yang menyudutkan etnis Madura, sebagai pihak dominan dalam sektor perparkiran.

“Tidak ada pasal dalam perda yang melarang warga luar Surabaya, apalagi berdasar etnis. Ini bentuk diskriminasi yang tidak bisa ditoleransi,” kata Zahdi, Sabtu (14/6/2025).

Di samping itu, pihaknya mendukung penataan parkir yang adil dan manusiawi. Namun bila kebijakan justru meminggirkan masyarakat kecil yang berprofesi sebagai juru parkir, maka hal itu dianggap sebagai bentuk penindasan struktural.

"Kami juga mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka ruang dialog inklusif yang melibatkan masyarakat terdampak, pekerja parkir, perwakilan etnis, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil," tuturnya.

Pihaknya juga menegaskan komitmennya, untuk terus mengawal pelaksanaan perda dan memperjuangkan hak-hak rakyat kecil agar tidak menjadi korban kebijakan yang elitis dan eksklusif.

Zahdi menegaskan bahwa Perda seharusnya tidak menjadi alat yang tajam ke bawah, tumpul ke atas, serta menekankan pentingnya menjunjung keadilan sosial dan menjaga nilai keberagaman dalam setiap kebijakan di kota besar seperti Surabaya.

“Surabaya harus menjadi contoh keberagaman dan keadilan, jangan biarkan Perda justru menciptakan jurang sosial yang dalam,” tutupnya.

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.