
TRENGGALEK (Lentera) - Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Trenggalek oleh PT Concentrix Industri Indonesia mendapat sambutan positif dari DPRD setempat. Selain dinilai sebagai terobosan dalam pengelolaan sampah, proyek ini juga dianggap membuka potensi besar bagi pemberdayaan tenaga kerja lokal dan peningkatan pendapatan daerah.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menilai kerja sama tersebut sejalan dengan visi daerah untuk mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan. Ia menyinggung komitmen lama pemkab dalam urusan persampahan, termasuk pengembangan TPA Srabah pada 2017 lalu.
“Masalah sampah ini sudah jadi perhatian lama, dan sekarang kita punya visi net zero carbon. Jadi, kami mendukung penuh langkah pemerintah dalam pembangunan PLTSa ini,” ujar Doding saat ditemui pada Selasa (17/6/2025).
Menurutnya keberadaan PLTSa tak hanya menyelesaikan masalah limbah, tetapi juga membawa efek domino bagi sektor ketenagakerjaan. Meski teknologi yang digunakan cukup canggih, pihaknya tetap mendorong agar tenaga kerja lokal mendapatkan kesempatan lebih besar dan ilmu baru.
Dari sisi ekonomi, proyek ini dinilai menguntungkan. Doding menyebut pemerintah akan menerima sewa lahan sebesar Rp1,25 miliar setiap 10 tahun selama 30 tahun, ditambah golden share 5 persen dari nilai investasi setelah lima tahun beroperasi.
“Nantinya setelah 30 tahun, aset perusahaan juga akan jadi milik pemda. Artinya, teknologi dan fasilitas yang dibangun bisa langsung dilanjutkan oleh daerah,” pungkasnya.
Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH