Dinilai Tidak Layak, Anggota DPRD Palangka Raya Desak Pemkot Segera Relokasi Puskesmas Kayon

PALANGKA RAYA (Lentera) – Kondisi UPT Puskesmas Kayon di Jalan Rajawali, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya mendapat sorotan dari DPRD Kota Palangka Raya, karena dinilai sudah tidak layak sebagai pusat pelayanan kesehatan masyarakat.
Hal ini diutarakan Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim yang berpendapat fasilitas dan lokasi puskesmas tersebut, sudah tidak mendukung jika dilihat dari peningkatan jumlah warga yang berkunjung setiap harinya.
"Dengan pertimbangan tersebut, langkah relokasi Puskesmas Kayon ini dinilai sebagai langkah mendesak dan strategis," papar Arif, Kamis (19/6/2025).
Selain kondisi bangunan Puskesmas Kayon yang memprihatinkan, Ia juga menyoroti permasalahan lahan parkir yang sempit. Kondisi ini kerap menimbulkan gangguan lalu lintas di Jalan Rajawali yang ramai setiap harinya. Halaman parkir yang sempit menyebabkan pengguna Jalan Rajawali terganggu. Terutama saat jam sibuk, kendaraan pengunjung sering meluber sampai ke badan jalan.
“Relokasi ini sebaiknya jangan ditunda-tunda lagi, harus segera direalisasikan karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat,” ucapnya.
Pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palangka Raya telah mengusulkan relokasi Puskesmas Kayon, ke gedung eks Dinas Dukcapil di Jalan Cilik Riwut.
Sementara itu Dinas PUPR Kota Palangka Raya telah melakukan pengecekan ke eks kantor Dukcapil dan menyatakan bahwa bangunan tersebut tidak memenuhi standar dari Kementerian Kesehatan, karena itu alternatif lokasi yang dinilai paling tepat dan sesuai standar adalah gedung kantor Kelurahan Bukit Tunggal di Jalan Badak.
Arif menjelaskan jika lokasi Puskesmas saat ini memang belum ideal secara wilayah kerja, karena secara administratif, Puskesmas Kayon melayani warga Kelurahan Bukit Tunggal, sementara lokasi gedung berada di Kelurahan Palangka.
"Kami mendesak Pemkot Palangka Raya agar segera merealisasikan relokasi tersebut dan agar rencana ini dapat dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2025 atau APBD Murni tahun 2026," ungkapnya.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg. Andjar Hari Purnomo mengatakan Puskesmas Kayon harusnya berada di Kelurahan Bukit Tunggal secara administrasi wilayahnya, namun realitanya masih di wilayah Kelurahan Palangka.
"Kami berharap Pemkot segera mengambil langkah nyata agar pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya di wilayah Bukit Tunggal bisa berjalan dengan lebih maksimal dan representatif," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais