
MADIUN (Lentera) – Proyek pengerukan tanah di bantaran Kali Madiun dan rencana alih fungsi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo menjadi tempat wisata, kembali disorot LSM Peduli Kebudayaan dan Lingkungan (Pedal).
Dengan melayangkan permintaan audiensi kepada DPRD Kota Madiun, serta mempertanyakan keterlibatan Pemkot dalam dua proyek tersebut yang hingga kini belum disertai penjelasan terbuka ke publik.
Ketua LSM Pedal, Heri Sem menjelaskan bahwa surat permohonan audiensi telah dikirimkan secara resmi ke pimpinan DPRD melalui sekretariat dewan, dalam surat itu dicantumkan dua isu utama yang ingin dibahas yakni aktivitas pengerukan di bantaran sungai dan rencana transformasi TPA Winongo.
“Agenda sudah kami lampirkan, tinggal menunggu konfirmasi jadwal dari DPRD,” kata Heri, Selasa (1/7/2025).
Heri menyebut pihaknya mengantongi sejumlah data dan informasi dari berbagai sumber, termasuk pemberitaan media yang akan disampaikan dalam forum audiensi. LSM Pedal juga meminta agar Inspektorat dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Madiun, ikut dihadirkan untuk memberikan klarifikasi teknis.
Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi membenarkan pihaknya telah menerima surat permohonan tersebut. Namun, hingga saat ini belum ada penjadwalan resmi, karena masih menunggu arahan pimpinan dewan.
“Surat sudah kami terima, tapi pelaksanaan audiensi harus dikonsultasikan dulu dengan Ketua DPRD,” ujar Misdi.
Isu pengerukan tanah di bantaran Kali Madiun dan pengalihan fungsi TPA Winongo menjadi tempat wisata belakangan memicu polemik, terutama terkait aspek lingkungan dan regulasi. Sejumlah pihak menilai perlu ada transparansi dan akuntabilitas, dalam proses pengambilan keputusan oleh pemerintah daerah.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais