04 July 2025

Get In Touch

Ketua Fraksi Gerindra: Pendidikan Dasar Harus Bebas Biaya

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati. (Amanah/Lentera)
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera)– Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyambut positif putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menegaskan bahwa pendidikan dasar wajib diselenggarakan secara gratis.

Menurutnya, keputusan tersebut sejalan dengan langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang telah lebih dulu menggratiskan pendidikan di jenjang SD dan SMP negeri.

“Putusan MK ini memperkuat prinsip bahwa sekolah dasar harus gratis. Di Surabaya, kami sudah memperluas akses pendidikan dengan menambah jumlah SD dan SMP negeri yang bebas biaya. Artinya, tidak ada lagi alasan biaya menjadi penghambat anak-anak untuk bersekolah,” kata Ajeng, Kamis (3/7/2025).

Ajeng juga menyoroti pentingnya dukungan pembiayaan bagi sekolah swasta. Ia menjelaskan, di Surabaya telah mengalokasikan dana khusus melalui skema Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) untuk sekolah-sekolah swasta dengan SPP di bawah Rp500 ribu.

“Pendidikan bukan hanya tanggung jawab pusat melalui BOS. Di Surabaya, kami punya BOPDA yang menyasar sekolah swasta terjangkau. Ini bentuk nyata keberpihakan kami terhadap pendidikan yang inklusif,” jelas Ajeng.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya ini menambahkan, arah kebijakan pendidikan nasional di bawah Presiden terpilih Prabowo Subianto juga senada dengan visi pendidikan gratis dan inklusif, salah satunya melalui program Sekolah Rakyat.

“Program Sekolah Rakyat ala Pak Prabowo ini tidak hanya menggratiskan biaya sekolah, tapi juga menjamin kebutuhan hidup anak-anak yang tinggal di asrama. Mereka dibantu makan, minum, hingga tempat tinggal. Ini konsep boarding school untuk masyarakat tidak mampu,” tuturnya.

Ia menyebut, Surabaya siap menyambut program tersebut sebagai bagian dari perluasan akses pendidikan bagi kelompok rentan.

Namun, Ajeng mengingatkan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan guru dan tenaga pendidik. Ia menilai hingga saat ini belum ada petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait pemenuhan hak-hak guru.

“Kalau bicara kualitas pendidikan, kita tidak bisa lepas dari peran guru. Juknis tentang kesejahteraan guru masih belum jelas. Begitu pula soal fasilitas seperti smart board dari pusat, semua itu membutuhkan kejelasan teknis,” ujarnya.

Tak hanya itu, Ajeng juga mendorong agar program pendidikan nonformal seperti Kejar Paket A, B, dan C digratiskan untuk menjangkau warga yang putus sekolah karena faktor usia atau ekonomi.

“Tidak boleh ada anak Surabaya yang tertinggal pendidikan. SD, SMP harus gratis, dan bagi yang membutuhkan Kejar Paket, kita siapkan juga programnya,” tutupnya. 

Reporter: Amanah/Co-Editor: Nei-Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.