05 July 2025

Get In Touch

Terkait Surat Kunjungan Istri ke Eropa, Menteri UMKM Mengaku Tidak Pernah Perintahkan Buat Surat Tersebut

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman setelah bertemu Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025). (foto:ist/Ant)
Menteri UMKM, Maman Abdurrahman setelah bertemu Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (4/7/2025). (foto:ist/Ant)

JAKARTA (Lentera) - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman datang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk memberikan penjelasan terkait surat berkop Kementerian UMKM mengenai kunjungan istrinya ke beberapa negara Eropa, Jumat (4/7/2025).

Mengutip Antara, Maman tiba menggunakan mobil RI 27, dan memasuki Gedung Merah Putih KPK pada pukul 15.05 WIB.

 

“Kehadiran saya ke KPK, saya ingin sampaikan atas inisiatif saya pribadi, kapasitas saya sebagai Menteri UMKM, dan ini adalah bentuk pertanggungjawaban saya kepada bangsa dan negara,” ujar Maman saat memberikan keterangan pers sebelum memasuki Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

 

Maman lantas menjelaskan bahwa dia berinisiatif menyerahkan sejumlah dokumen untuk menuntaskan polemik yang mengatasnamakan dirinya dan keluarganya.

 

“Nanti untuk lebih jelasnya, saya mohon kepada teman-teman bisa menunggu sebentar. Kasih saya waktu sedikit untuk menjelaskan dan menyampaikan beberapa dokumen yang saya miliki terkait keberangkatan keluarga saya,” jelasnya.

 

Ia memperkirakan pertemuan dengan pihak KPK akan berlangsung sekitar 30 menit.

 

Sebelumnya, Maman mengatakan kepada Antara akan mendatangi KPK, untuk menjelaskan mengenai surat dinas yang beredar luas di media sosial, dan bertuliskan keterangan 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia'.

 

Dalam surat tersebut, Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM, disebut akan melakukan kunjungan ke enam negara Eropa dan Turki sebagai bagian dari misi budaya. Kota-kota yang dijadwalkan dikunjungi adalah Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan. Kunjungan ini direncanakan berlangsung mulai 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

 

Surat tersebut, ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, berisi permohonan agar kedutaan besar Indonesia di negara-negara terkait untuk memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan selama perjalanan tersebut.

 

Hingga menuai kecaman keras dari warganet, yang mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat, dalam hal ini istri menteri. Kecaman ini muncul mengingat Agustina Hastarini bukanlah bagian dari struktur birokrasi atau pemangku kebijakan di kementerian tersebut.

 

Usai bertemu Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Marjono Maman mengaku tidak pernah memberikan perintah kepada jajarannya, untuk membuat surat demi kepentingan istrinya, Agustina Hastarini.

 

“Tidak pernah ada perintah dari saya. Tidak pernah ada disposisi dari saya. Tidak pernah ada apa pun arahan dari saya,” ujar Maman dirilis Antara.

 

Maman menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi surat berkop Kementerian UMKM, mengenai permohonan dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul, untuk kegiatan istrinya selama di Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

 

Oleh sebab itu, dia mengaku tidak mengetahui keberadaan surat tersebut sebelum beredar dan viral di tengah masyarakat.

 

“Saya enggak mengerti, makanya saya juga bingung,” katanya.

 

Ketika ditanya apakah dirinya sebagai Menteri UMKM akan menyelidiki surat itu, dia mengatakan hal tersebut diputuskan secara internal Kementerian UMKM dan tidak dapat disampaikan ke publik.

 

“Saya pikir itu biarkan menjadi domain internal kita (Kementerian UMKM), ada apa, bagaimana, dan segala macam,” pungkasnya.

 

Selanjutnya, Maman terlihat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK pada pukul 16.02 WIB.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.