06 July 2025

Get In Touch

Keluhan Penjahit Seragam Sekolah Gratis di Jombang: Ongkos Tak Sesuai E-Katalog

Ilustrasi seragam sekolah (istimewa)
Ilustrasi seragam sekolah (istimewa)

JOMBANG (Lentera) - Para penjahit program seragam sekolah gratis di Kabupaten Jombang mengeluhkan ongkos jahit yang diterimanya. Mereka menerima ongkos di bawah angka yang dijanjikan dalam sistem e-katalog.

Dalam ketentuan resmi, ongkos jahit untuk seragam SD ditetapkan Rp100 ribu per siswa.

Namun kenyataan di lapangan, para penjahit hanya menerima Rp85 ribu. Itu pun masih harus dipotong pajak dan biaya tambahan lain.

"Kami hanya menerima Rp 85 ribu, itu pun masih dipotong pajak dan item lain," kata koordinator penjahit wilayah utara Brantas, yang identitasnya minta disembunykan, Sabtu (5/7/2025).

Kondisi serupa juga dialami penjahit seragam SMP. Dalam e-katalog, tarif jahit ditetapkan Rp112 ribu per siswa.

Namun para penjahit hanya mendapat Rp90 ribu per seragam, belum termasuk potongan dan biaya tambahan lain.

Para penjahit menilai, hitungan tersebut membuat margin keuntungan menjadi sangat tipis, bahkan nyaris tak sebanding dengan tenaga dan waktu yang dicurahkan.

"Dalam hitungan kami, setelah jika dipotong pajak, kemudian biaya pengukuran, logo, kancing, sisa bersihnya bisa tinggal Rp50 ribu," keluh penjahit berinisial F tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Seragam Gratis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jombang, Rhendra Kusuma, menjelaskan, nominal ongkos jahit di e-katalog sudah mencakup seluruh komponen biaya.

"Di pagu kami, ongkos jahit SD Rp100 ribu dan SMP Rp112 ribu, itu sudah termasuk pajak, atribut, dan logo," kilahnya.

Rhendra juga membenarkan adanya proses tawar-menawar dalam e-katalog yang bisa membuat harga akhir lebih rendah dari pagu awal. Namun, kesepakatan harga final bersifat seragam untuk seluruh penjahit.

"Nilai akhirnya memang bisa di bawah pagu karena sistem e-katalog memungkinkan negosiasi. Tapi nanti nominalnya akan disamakan, baik untuk penjahit SD maupun SMP," ungkapnya.

Sejauh ini, berkisar 45 hingga 60 penjahit dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jombang telah terdaftar dalam sistem e-katalog.

Proses pengukuran dijadwalkan mulai 14 Juli mendatang. Para penjahit diberi waktu dua bulan untuk menyelesaikan pembuatan seragam.

"Target kami akhir September semua sudah tuntas. Kalau melewati batas waktu 60 hari, akan dikenakan denda sesuai ketentuan," pungkas Rhendra.

Reporter: Sutono|Editor: Arifin BH

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.