08 July 2025

Get In Touch

RPJMD Kota Blitar 2025-2029, Wali Kota Mas Ibin Tekankan Tidak Hanya Membangun Tapi Juga Menghasilkan PAD

Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin usai Paripurna Penjelasan RPJMD 2025-2029 di DPRD Kota Blitar, Senin (7/7/2025).
Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin usai Paripurna Penjelasan RPJMD 2025-2029 di DPRD Kota Blitar, Senin (7/7/2025).

BLITAR (Lentera) - Wali Kota Blitar, Syauqul Muhibbin atau Mas Ibin menekankan dalam 5 tahun kedepan tidak hanya membangun Kota Blitar, tapi juga menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal ini disampaikan Mas Ibin dalam penjelasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Blitar, Senin (7/7/2025).

"Sebagaimana diamanatkan undang-undang, rencana kerja pembangunan lima tahun kedepan disesuaikan dengan visi misi kepala daerah dan dituangkan dalam RPJMD 2025-2029," ujar Mas Ibin usai paripurna.

Dimana lanjutnya, RPJMD ini merupakan rancang bangun atau grand design arah pembangunan Kota Blitar selama lima tahun mendatang. Tidak hanya membangun Kota Blitar, tapi juga bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui maksimalisasi pajak dan restribusi daerah.

"Diantaranya dengan mereview kembali Perda tentang pajak dan restribusi daerah, misalkan contohnya area parkir yang dikelola pemerintah. Selain yang sudah ditentukan sekarang, akan dibuka lainnya dan menggunakan e-money (uang elektronik) dalam sistem perpakiran sehingga uang masuk ke kas daerah," jelasnya.

Termasuk juga menumbuhkan sektor lainnya, menumbuhkan ekonomi melalui investasi dan mengajak orang datang ke Kota Blitar. Sehingga ada dampak ekonomi daerah dari pajak dan restribusi, seperti hotel, restoran dan cafe.

"Ini juga berdampak dari adanya beberapa kegiatan, yang bisa membuat orang datang ke Kota Blitar. Sistem tata kelola pajak dan restribusi pajak harus dimaksimalkan, makanya Kota Blitar harus dibuat nyaman bisa berwisata sejarah, berolah raga, menikmati kuliner dan lainnya," tandasnya. 

Demikian juga terkait menekan angka kemiskinan dan mengurangi pengangguran di Kota Blitar, Mas Ibin menyatakan selain adanya bantuan rutin dari pemerintah pusat PKH dan BPNT.  Pemkot Blitar telah memberikan bantuan kepada miskin tidak produktif, seperti lansia dan penderita disabilitas atau cacat.

"Selanjutnya untuk lima tahun kedepan, akan kita lakukan upaya preventif diantaranya mendorong anak-anak dari keluarga miskin bisa berpendidikan cukup," paparnya.

Sedangkan mengurangi pengangguran, tentunya dengan membuka lapangan pekerjaan. Mengawalinya dengan mendorong Kota Blitar menjadi kota yang nyaman dam terbuka untuk menerima siapa saja, nyaman tata kelola pemerintahan dan parkirnya.

"Dengan mulai membenahi ruang publik, meyakinkan orang datang ke Kota Blitar yang nyaman dan ramah bersama seluruh elemen masyarakat. Serta membentuk ruang publik menjadi pusat UMKM dan ekosistem perekonomian," pungkasnya.(*)

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.