
PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palangka diminta untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).DPRD berharap tak ada kekerasan atau perundungan dalam kegiatan siswa baru tersebut.
"Jngan sampai ada praktik perundungan atau kekerasan yang dibungkus dengan istilah kegiatan pengenalan lingkungan sekolah,” papar Sri AniWakil Ketua II Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Sri Ani Rintuh, Selasa (8/7/2025).
Ia menerangkan MPLS hendaknya menjadi sarana edukatif dan menyenangkan bagi para peserta didik baru. Bukan menjadi praktik kekerasan yang bisa berakibat negatif pada fisik maupun psikis siswa.
Jika MPLS dilaksanakan dengan baik, maka akan menciptakan suasana positif bagi siswa baru dalam beradaptasi dengan lingkungan sekolah, guru, serta teman-teman sekelas. Namun sebaliknya, jika tidak dijalankan dengan baik, justru akan menyebabkan trauma bahkan menurunkan motivasi belajar pada siswa yang terdampak.
“Kegiatan MPLS seharusnya diisi dengan pengenalan budaya sekolah, pembentukan karakter, serta penanaman nilai-nilai kebangsaan dan kedisiplinan, bukan ajang menakuti siswa,” ucapnya.
Selain itu Sri Ani meminta pihak sekolah agar memberikan ruang kepada siswa baru untuk mengenal program ekstrakurikuler, fasilitas penunjang belajar, dan sistem pembelajaran secara menyeluruh, agar siswa lebih mudah dan cepat beradaptasi.
“Dalam pelaksanaannya perlu adanya pengawasan, pihak sekolah hendaknya bekerjasama dengan komite dan orang tua siswa,” ungkapnya.
Reporter: Novita/Editor:Widyawati