
JAKARTA (Lentera) -Pemerintah menegaskan belum mampu untuk menggratiskan seluruh biaya pendidikan dasar di sekolah negeri dan swasta.
Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Suharti dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR.
"Jadi tidak memungkinkan, belum memungkinkan barangkali dengan kapasitas fiskal yang ada untuk membiayai keseluruhan kebutuhan sekolah baik negeri maupun swasta," kata Suharti dikutip dari akun YouTube Tv Parlemen, Jumat (11/7/2025).
Putukan MK akan dijankan bertahap
Oleh karena itu, kata Suharti, pemerintah akan menjalani putusan MK soal pendidikan dasar gratis secara bertahap dengan batas dan standar tertentu.
"Maka yang diusulkan adalah petahapannya dengan pembiayaan sampai batas-batas tertentu, standar-standar tertentu," lanjut dia.
Suharti mengatakan, pihaknya juga membutuhkan anggaran sebesar Rp 183,4 triliun untuk menjalankan pendidikan dasar gratis sesuai putusan MK.
Ia menjelaskan, besaran angka pelaksanaan putusan MK tersebut didapatkan dari hasil simulasi yang mempertimbangkan kebutuhan sekolah swasta dan negeri. Serta juga mempertimbangkan kondisi guru non-Aparatur Sipil Negara (Non-ASN) di sekolah negeri yang juga memerlukan dukungan.
"Dari simulasi tersebut, baik swasta maupun negeri Rp 183,4 triliun," ungkapnya, mengutip Kompas.
Suharti juga menegaskan, nantinya meski sudah ada penanggungan dari pemerintah, masyarakat atau dalam hal ini sekolah swasta masih boleh menarik bayaran.
"Kemudian sebagaimana putusan MK yang sudah dikonfirmasi oleh Pak Menteri juga bahwa masyarakat masih dimungkinkan untuk memberikan kontribusi," jelas Suharti (*)
Editor: Arifin BH