Kalimantan jadi Sasaran Transmigrasi, DPRD Palangka Raya Ingatkan Pemerintah Pusat Pertimbangkan Warga Lokal

PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) menetapkan 45 kawasan transmigrasi sebagai prioritas nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 termasuk Kalimantan.
Menanggapi hal ini, Wakil Ketua II Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Syaufwan Hadi mengatakan kebijakan ini difokuskan pada pemindahan penduduk dari wilayah padat seperti Pulau Jawa ke daerah yang masih memiliki potensi besar namun minim penduduk, salah satunya Pulau Kalimantan.
"Melalui langkah ini diharapkan menjadi solusi terhadap pemerataan pembangunan, sekaligus mengurangi kepadatan di Pulau Jawa," papar Syaufwan, Selasa (15/7/2025).
Namun kenyataannya, Syaufwan mengutarakan rencana ini menuai pro dan kontra dari masyarakat, terutama dari warga Kalimantan yang menjadi salah satu daerah tujuan program transmigrasi.
Ia menilai kebijakan ini dapat membawa dampak sosial dan ekonomi bagi penduduk lokal, seperti masalah lapangan kerja. Karena warga lokal di Kalimantan saja sulit untuk mendapatkan lapangan pekerjaan, apalagi dengan adanya kedatangan transmigran.
"Harus ada pertimbangan dan solusi dari pemerintah pusat, terkait permasalahan yang mungkin muncul dengan dilakukannya transmigrasi," ucap Syaufwan.
Ia melanjutkan, selain permasalahan ekonomi, kekhawatiran juga muncul dalam hal budaya. Penting menekankan kepada pendatang agar menghormati adat istiadat setempat. Pepatah ‘dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung’ harus diterapkan.
"Jangan sampai pendatang tidak menghargai adat dan budaya yang ada di Kalimantan, apalagi membawa budaya yang negatif atau melanggar norma," tandasnya.
Selain itu, Syaufwan juga berharap pemerintah lebih memprioritaskan hak warga lokal sebelum mendatangkan transmigran. Hendaknya warga lokal juga diberikan kesempatan untuk menjadi petani dan peternak, serta mendapatkan bantuan atau difasilitasi agar bisa memulai untuk mengelola lahan yang tersedia. Karena untuk mengelola lahan kosong tentunya membutuhkan biaya yang tidak sedikit serta bantuan peralatan pendukung.
"Intinya, melihat potensi pulau Kalimantan, tidak ada salahnya menjadi sasaran program transmigrasi. Namun warga lokal jangan dikesampingkan, diberikan kesempatan yang sama untuk mengelola lahan, demi meningkatkan kesejahteraan bersama," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais