17 July 2025

Get In Touch

Lambatnya Perizinan Hambat Investasi, Anggota Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Sederhanakan Regulasi

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono.
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono.

SURABAYA (Lentera) –  Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono minta Pemerintah Kota (Pemkot) melakukan langkah strategis dalam menyederhanakan regulasi soal perizinan, karena lambatnya proses  pengurusan izin bukan hanya merugikan pelaku usaha tapi juga berdampak luas pada pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi daerah.

“Proses perizinan yang lamban menjadi salah satu hambatan utama dalam pembangunan dan penanaman modal. Ini harus segera dibenahi,” kata Budi, Selasa (15/7/2025).

Ia mengungkapkan, sejumlah faktor menjadi penyebab keterlambatan tersebut, di antaranya regulasi yang rumit dan tumpang tindih, lemahnya koordinasi antarinstansi, kurangnya sumber daya manusia dan teknologi, serta praktik birokrasi yang belum efisien dan transparan.

Dampak dari persoalan ini dirasakan secara langsung oleh masyarakat dan investor. Banyak proyek terhambat, pendapatan daerah berkurang, dan kepercayaan publik menurun.

“Pemerintah harus melakukan langkah strategis dengan menyederhanakan regulasi, memperkuat koordinasi, dan mengoptimalkan sistem perizinan berbasis online,” tegasnya.

Ia juga mendorong pelibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses pengawasan perizinan, mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, hingga organisasi kepemudaan.

"Dengan reformasi sistem perizinan yang lebih efisien dan transparan, diharapkan investasi di Surabaya dapat meningkat, pembangunan berjalan lancar, dan masyarakat merasakan manfaatnya secara langsung," tutupnya.

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.