
SURABAYA (Lentera) - Komisi D DPRD Kota Surabaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga sekolah menengah pertama, untuk memastikan kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) berjalan tanpa pelanggaran seperti perpeloncoan atau penyimpangan administratif, Selasa (15/7/2025).
Anggota Komisi D, Ajeng Wira Wati mengatakan dalam sidak kali ini dilakukan komisinya ke SMPN 1, SMPN 6, dan SMP GIKI Surabaya.
“Kami ingin memastikan tidak ada atribut yang menyusahkan siswa, tidak ada perpeloncoan, dan siswa hanya fokus pada pengenalan lingkungan sekolah, termasuk nilai-nilai karakter dan semangat gotong royong,” kata Ajeng, Selasa (15/7/2025).
Selama pemantauan, ia tidak menemukan praktik yang mengarah pada perundungan. Bahkan, siswa senior dilibatkan secara positif sebagai pendamping kegiatan.
“Materi yang disampaikan melibatkan siswa senior dengan cara yang baik. Mereka membimbing adik-adiknya, bukan menekan. Ini sudah sesuai prinsip sekolah ramah anak,” tuturnya.
Tak hanya soal pelaksanaan MPLS, Ajeng juga menekankan pentingnya pembinaan karakter dan literasi digital sejak dini. Menurutnya, siswa harus dibekali kemampuan untuk menyaring informasi dan menjaga kesehatan mental di tengah derasnya arus media sosial.
“Anak-anak harus tahu bagaimana memilih pergaulan yang sehat, mengelola emosi, dan tidak mudah percaya informasi yang beredar di HP tanpa dicek dulu kebenarannya,” ujarnya.
Ketua Fraksi Gerindra ini juga menyebut, pengenalan ekstrakurikuler akan segera dilakukan oleh sekolah-sekolah, sebagai bagian dari pengembangan minat dan bakat siswa.
Di sisi lain, Ajeng menyoroti praktik “cabut berkas” oleh sejumlah orang tua murid setelah proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selesai.
Ajeng menilai, praktik semacam itu mencederai semangat transparansi dan keadilan dalam sistem PPDB. Ia meminta Dinas Pendidikan dan pihak sekolah bersikap tegas dalam menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kalau terbukti ada sekolah yang tetap menerima siswa di luar jadwal resmi, maka harus ada sanksi. Kita tidak boleh toleransi terhadap sekolah yang melanggar aturan,” ujarnya.
Sebagai langkah ke depan, Ajeng mendorong agar DPRD, Dewan Pendidikan, dan Dinas Pendidikan Surabaya segera melakukan evaluasi menyeluruh pasca-PPDB dan MPLS, termasuk memastikan tidak ada anak yang tercecer dari sistem pendidikan.
“Kalau ada yang tidak bisa masuk SMP karena kendala sistem atau administrasi, kita akan kawal datanya. Semua anak Surabaya harus mendapat hak pendidikan yang adil dan setara,” pungkasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais