23 July 2025

Get In Touch

Ketua DPRD Palangka Raya Dukung Pemkot Sediakan Lahan Pembangunan dengan Prinsip Kelestarian Lingkungan

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi

PALANGKA RAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya diminta menyediakan lahan legal yang diperuntukkan untuk pembangunan, namun dengan tidak melanggar aturan kehutanan.

Terkait hal ini, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menekankan agar langkah ini dijalankan tanpa melanggar ketentuan, mengenai kehutanan serta tetap menjaga keseimbangan antara pertumbuhan dan kelestarian lingkungan.

“Meskipun Pemkot terus menjalankan pembangunan, namun jangan sampai mengabaikan kelestarian lingkungan dan menjadikan hal ini sebagai prinsip utama dalam setiap kebijakan,” papar Subandi, Selasa (22/7/2025).

Ia berpendapat, salah satu tantangan utama yang dihadapi Pemkot saat ini yaitu keterbatasan lahan non-hutan yang dapat dimanfaatkan untuk proyek pembangunan, seperti infrastruktur publik, kawasan perumahan, fasilitas pendidikan, dan layanan dasar masyarakat.

Subandi menambahkan, penyediaan lahan pembangunan harus dilakukan melalui mekanisme revisi tata ruang, sinkronisasi lintas kementerian, serta pelibatan masyarakat dan pemangku kepentingan.

Langkah ini bertujuan agar tidak menimbulkan konflik sosial maupun kerusakan lingkungan kedepannya.

"Kami dari DPRD siap mengawal proses regulasi dan penganggaran terkait penyediaan lahan, agar sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik dan berkelanjutan, serta berpihak pada kepentingan masyarakat," pungkasnya.

Reporter: Novita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.