28 July 2025

Get In Touch

Data PHK Terus Naik Tembus 42 Ribu

Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih menjadi momok di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia (cnbc)
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) masih menjadi momok di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia (cnbc)

JAKARTA (Lentera) -Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan, salah satu solusi dari angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terus naik adalah Satuan Tugas PHK atau Satgas PHK.

Menurut Yassierli, Satgas PHK akan diluncurkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam waktu dekat.

"Kan sudah clear, salah satunya kan Satgas PHK. Kan Mensesneg akan meluncurkan. (Satgas PHK) itu salah satu strategi," ujar Yassierli di Plaza BPJS Ketenagakerjaan, Kuningan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

"(Diluncurkan) secepatnya, secepatnya," tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, jumlah pekerja yang mengalami PHK mencapai 42.385 orang pada Januari-Juni 2025.

Jumlah itu diketahui dari rekap data Kemenaker yang diunggah di laman Satudata Kemnaker, dilansir pada Selasa (22/7/2025).

Merujuk pada data di Satudata Kemenaker, jumlah karyawan yang ter-PHK sejak Januari-Juni 2025 paling banyak berada di tiga provinsi, yakni Jawa Tengah (10.995 orang), Jawa Barat (9.494 orang), dan Banten (4.267 orang).

Kemudian, jika dibandingkan dengan data PHK Januari-Juni pada 2024 lalu, jumlah tahun ini naik 32,19 persen.

Mengutip Kompas, jumlah pekerja ter-PHK Januari-Juni 2024 sebanyak 32.064 orang.

Sebelumnya, Kemenaker sempat mengungkapkan data PHK Januari-April 2024 yang menimpa 24.036 pekerja.

Saat itu dilaporkan bahwa industri manufaktur menjadi penyumbang PHK terbesar.

Selama empat bulan itu, industri manufaktur menyumbang 16.801 kasus PHK, disusul perdagangan besar dan eceran sebanyak 3.622 kasus, serta sektor jasa lainnya sebanyak 2.012 kasus PHK.

Lalu, ada tiga provinsi penyumbang PHK terbanyak sepanjang Januari-April, yakni Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau.

Kemudian, pada 20 Mei 2025, Kemenaker melaporkan data PHK bertambah menjadi 26.454 orang.

Berdasarkan data pada Mei, ada tiga provinsi dengan data PHK tertinggi, yakni Jawa Tengah (10.695 orang), Jakarta (6.279 orang), dan Riau (3.470 orang).

Sementara itu, sektor penyumbang angka PHK terbanyak hingga Mei adalah pengolahan, perdagangan besar eceran, dan jasa.

Tentang Satgas PHK

Pembentukan Satgas PHK sebelumnya diusulkan oleh Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal.

Usulan disampaikan Said Iqbal ketika menghadiri acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Menara Mandiri, Jakarta pada 8 April 2025.

Merespons usulan itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan dukungannya. "Saya tertarik, usulnya si Pak Said ini, adalah Satgas PHK. Ini suatu usul yang sangat baik, saya terima kasih," ujar Prabowo.

Ia menilai, pembentukan Satgas PHK merupakan gagasan yang penting.

Dia pun mendorong agar satgas tersebut segera dibentuk dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, serikat buruh, kalangan akademisi, rektor, hingga pihak BPJS Ketenagakerjaan guna mengantisipasi dampak PHK.

Selain itu, dia meminta agar Satgas PHK memiliki posko yang representatif serta mampu memetakan secara menyeluruh wilayah yang mengalami PHK dan potensi lapangan kerja yang tersedia.

"Satgas PHK cari posko yang bagus. Kita petakan semua, di mana ada peluang lapangan kerja, di mana ada PHK, kita bisa segera link and match dan pemerintah akan bantu saudara-saudara," kata Prabowo.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea mengapresiasi respons cepat presiden itu.

Andi Gani bilang Satgas PHK nantinya akan melibatkan pemerintah, buruh, dan pengusaha.

"Satgas PHK yang bertugas nantinya meminimalisir dampak PHK dan memastikan hak-hak buruh dipenuhi. Selain itu, Satgas ini dapat memberikan rekomendasi kebijakan serta solusi kepada pemerintah," kata Andi Gani usai mengikuti Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri.

Andi Gani menilai, Satgas PHK dibentuk dengan tujuan untuk mengantisipasi kebijakan tarif yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32 persen pada produk Indonesia.

Karena, hal ini akan sangat berdampak pada sektor industri sepatu maupun tekstil di Indonesia. "Dampaknya akan sangat besar dan ancaman PHK di depan mata. Dengan bea masuk yang begitu besar, sangat menyulitkan pasar dalam negeri, ekspor kita juga sangat signifikan ke AS," jelasnya.

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.