
JAKARTA (Lentera)- Video Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya tengah merancang skema tes CPNS yang lebih fleksibel viral dan memicu kegaduhan warganet. Tes CPNS rencananya tidak lagi dilaksanakan serentak pada satu kurun waktu seleksi.
Pada rancangan skema ini, tes CPNS dapat dilakukan peserta kapan saja di fasilitas BKN, seperti halnya tes TOEFL. Hasil tesnya berlaku selama 2 tahun.
Lebih lanjut, jika belum lolos salah satu subtes, maka peserta tes bisa mengulang ujian pada subtes yang belum memenuhi nilai kompetensi minimum saja.
Zudan mengatakan, rancangan skema baru merespons mahalnya biaya seleksi pengadaan CPNS dengan skema serentak saat ini. Di samping menghemat anggaran, rancangan skema baru dinilai juga menghindari penumpukan pelamar dalam satu waktu dan membuka kesempatan lebih luas bagi pelamar.
Pernyataan Zudan meraih respons beragam dari warganet. Salah satunya menyorot potensi joki, kebocoran soal, dan nepotisme melalui orang dalam (ordal).
Melihat sentimen warganet, Kepala Biro Hukum dan Komunikasi Publik BKN Wisudo Putro Nugroho menyatakan transparansi tes CPNS dijaga lewat penggunaan sistem Computer-assisted test (CAT) BKN.
"Skema yang digunakan apabila diterapkan tetap menggunakan CAT yang sudah teruji transparansinya, hanya saja kita coba desain supaya efektif dari segi waktu pelaksanaan," ujarnya dijutip Sabtu (26/7/2025).
CAT BKN adalah sistem seleksi dengan alat bantu komputer yang digunakan untuk mendapatkan lulusan yang memenuhi standar minimal kompetensi.
Terdapat sistem pendeteksi wajah pada saat registrasi dan pada saat ujian dengan CAT BKN. Kendati demikian, masih ada peserta yang mencoba menggunakan jasa joki saat seleksi pengadaan CPNS sebelumnya.
Jika telah mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dengan CAT BKN, peserta akan memperoleh Sertifikat SKD CAT BKN. Sertifikat ini menjadi bukti hasil SKD peserta bersangkutan.
Sertifikat SKD di antaranya memuat nilai subtes tes wawasan kebangsaan, tes intelegensia umum, dan tes karakteristik pribadi; beserta barcode berisi data lengkap peserta. Validasi sertifikat dapat dilakukan dengan memindai barcode menggunakan aplikasi SertifiCAT.
Editor: Widyawati/berbagai sumber