Pemandu Lagu Tewas Usai Minum Miras di Tempat Karaoke, Polisi Belum Bertindak karena Tak Ada Laporan

MADIUN (Lentera) -Seorang perempuan muda berinisial RA (24), warga Indramayu, Jawa Barat, dilaporkan meninggal dunia usai sempat mengalami kejang-kejang setelah menenggak minuman keras saat bekerja sebagai pemandu lagu di sebuah tempat karaoke wilayah di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
RA dinyatakan meninggal dunia pada Senin malam (28/7/2025) di Puskesmas Saradan setelah sempat mendapatkan perawatan di salah satu puskesmas wilayah Kabupaten Nganjuk. Jenazahnya malam itu juga langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat.
Kapolsek Saradan, AKP Koco Widodo membenarkan peristiwa meninggalnya RA. Namun, hingga kini pihak kepolisian belum dapat memastikan penyebab kematian korban lantaran tidak dilakukan visum. Selain itu, belum ada laporan resmi yang masuk ke Polsek Saradan terkait peristiwa tersebut.
“Anggota sudah mengecek ke lokasi. Sebelum meninggal, katanya korban sempat dibawa ke Puskesmas Wilangan. Namun karena kondisi tidak tertangani, hendak dirujuk ke RSUD Caruban. Di tengah perjalanan korban meninggal dunia,” jelas AKP Koco, Rabu (30/7/2025).
Koco menambahkan, karena tidak ada laporan dari pihak keluarga maupun pemilik tempat karaoke, pihak kepolisian belum melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Pemilik karaoke juga belum melapor. Saat ini justru masih mendampingi keluarga korban ke Indramayu,” imbuhnya.
Sementara itu, keterangan dari rekan kerja korban, Nahkita, menyebutkan bahwa RA sempat menenggak minuman keras bersama tamu pada Sabtu sore (26/7/2025), dua hari sebelum meninggal dunia. Usai minum, RA menunjukkan tanda-tanda tidak sehat dan terus berbaring dengan tatapan kosong.
“Dia terakhir minum Sabtu sore saat masih kerja. Setelah itu hanya tidur. Kalau diajak ngobrol juga sudah tidak nyambung,” kata Nahkita saat ditemui di tempat kerjanya, Selasa (29/7/2025).
Nahkita mengatakan bahwa pada Senin malam, setelah kondisi RA memburuk, ia sempat membawanya ke praktik dokter terdekat. Namun karena tidak kuat, korban dibawa ke UGD Puskesmas di wilayah Nganjuk. Di sana RA sempat diberikan oksigen, tetapi mengalami kejang sebanyak empat kali.
“Karena makin parah, korban akhirnya dibawa ke RSUD Caruban. Tapi di tengah perjalanan, tepatnya di dekat SPBU, denyut nadinya sudah mengecil. Kami putuskan bawa ke Puskesmas Saradan yang lebih dekat. Tapi sesampainya di sana, korban sudah meninggal,” tuturnya.
Hingga saat ini, pengelola tempat karaoke tempat RA bekerja belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan pada Rabu siang belum mendapatkan jawaban.
Sementara pihak keluarga korban memilih memulangkan jenazah ke Indramayu untuk dimakamkan.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH