02 August 2025

Get In Touch

Pemblokiran Rekening Nganggur Nyusahin Rakyat? (Koran Kamis, 31/7/2025)

KEBIJAKAN Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening bank yang tidak aktif atau dormant selama tiga bulan memantik protes dan penolakan dari masyarakat. Komentar wargane terkait kebijakan ini membanjiri media sosial akun ppatk_indonesia. Setidaknya pada Rabu (30/7/2025), sudah ada 16,5 ribu komentar. Ada yang menanyakan kenapa postingan dihapus, dan ada juga yang mengatakan kebijakan tersebut nyusahin rakyat. Kemudian ada juga yang khawatir uang hasil jerih payah mereka akan dibekukan, padahal mereka menabung di bank setelah mengumpulkan rupiah demi rupiah lebih dari kebutuhkan hidup sehari hari. Harapan menabung ini adalah untuk persediaan jika ada kebutuhan mendadak atau kebutuhan lain di masa yang akan datang. Masyarakat juga menyebut bahwa keputusan dormant selama tiga bulan ini bisa salah sasaran atau tidak tepat sasaran dari tujuan PPATK terhadap rekening yang mengalir ke aktivitas perjudian online (judol). PPATK telah membekukan 10 juta rekening terkait bansos dengan total saldo lebih dari Rp2 triliun. Dari jumlah tersebut, ditemukan rekening yang tidak aktif selama lebih dari 5 tahun, tetapi masih menyimpan saldo. Beberapa rekening itu bahkan digunakan untuk transaksi di platform perjudian online. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/31072025.pdf

Share:
img
Author

Neiska

Lentera Today.
Lentera Today.