03 August 2025

Get In Touch

Anggota DPRD Surabaya Dorong Penguatan Ekonomi Kreatif dengan Digitalisasi dan Pendampingan

Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Enny Minarsih. (Amanah/Lentera)
Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya Enny Minarsih. (Amanah/Lentera)

SURABAYA (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berencana mengembangkan Ekonomi Kreatif (Ekraf) di 31 kecamatan pada tahun 2025 ini, dengan harapan dapat menjadi simpul para kreator menyalurkan ide-ide inovatif dan mengembangkan produk kreatif yang bernilai ekonomis.

Terkait hal ini, Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Enny Minarsih mendorong agar penguatan sektor ekonomi kreatif difokuskan pada pembangunan infrastruktur digital dan pendampingan inovatif. 

Menurutnya, langkah ini krusial agar potensi kreatif masyarakat bisa berkembang lebih optimal.

"Ekonomi harus mengikuti perkembangan situasi dan kondisi. Saat ini kita berada di era transformasi digital, maka infrastruktur digital harus jadi prioritas utama," ucap Enny saat dihubungi, Kamis (31/7/2025).

Enny menjelaskan penguatan infrastruktur digital seperti akses internet yang merata dan berkualitas menjadi landasan penting dalam membangun ekosistem kreatif. Selain itu, pelaku ekraf juga harus mendapatkan dukungan berupa pendampingan, salah satunya melalui inkubator bisnis.

"Para pelaku ekonomi kreatif tidak hanya perlu fasilitas, tetapi juga pendampingan. Inkubator bisnis perlu tetap dijalankan dan dikawal serius agar ide dan potensi mereka bisa berkembang," jelasnya.

Sebagai anggota Komisi B yang bermitra dengan Dinas Koperasi dan UMKM, Enny juga menyoroti pentingnya pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam rangka mendorong kreativitas masyarakat.

"Pelatihan-pelatihan dari dinas terkait itu sangat penting untuk menggugah daya kreatif masyarakat. Karena itu kami terus mendorong agar pelatihan semacam ini ditingkatkan dan dijangkau lebih luas," ungkapnya.

Meski tren ekonomi kreatif di Surabaya mulai menunjukkan arah yang produktif, Enny menilai geliatnya masih kurang menggeliat. Ia berharap, Peraturan Daerah (Perda) Ekonomi Kreatif yang baru disahkan bisa menjadi pendorong bagi leading sector terkait untuk lebih proaktif.

"Perda ekraf yang baru saja diketok ini mudah-mudahan jadi pemicu agar pengembangan ekonomi kreatif lebih terarah dan masif. Kami berharap dinas terkait bisa bekerja sama hingga tingkat kecamatan, karena tiap kecamatan punya potensi kreatif yang berbeda," pungkasnya.

Reporter: Amanah/Editor: Ais

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.