
PALANGKA RAYA (Lentera) – Diterapkannya transformasi digital di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya tidak lagi bisa ditunda, guna mendukung Satu Data Indonesia demi terwujudnya reformasi sistem informasi pemerintahan.
Sebagaimana disampaikan Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Alman P. Pakpahan bahwa Satu Data Indonesia menjadi fondasi utama, dan empat prinsip yang menjadi pilar pendekatan diyakini menjadi kunci untuk menyatukan data antarinstansi secara terintegrasi, akurat, dan efisien.
"Keberhasilan reformasi sistem informasi pemerintahan hanya bisa dicapai, bila prinsip-prinsip dasar tersebut benar-benar diterapkan," papar Alman, Jumat (1/8/2025).
Ia menekankan, jika Forum Satu Data Indonesia menjadi ruang koordinasi strategis dan keberhasilan reformasi sistem informasi pemerintahan hanya bisa tercapai bila prinsip-prinsip dasar benar-benar diterapkan.
Alman menerangkan, jika standar data akan menentukan metodologi dan klasifikasi, metadata menjelaskan sumber dan isi, interoperabilitas memungkinkan sistem saling terhubung, dan kode referensi jadi identitas unik dari data.
"Kami berharap seluruh perangkat daerah memahami prinsip tersebut secara menyeluruh," ucapnya.
Alman melanjutkan, jika dikelola dengan benar, data tak lagi menjadi beban. Melainkan menjadi sumber kekuatan dalam menjalankan transformasi digital secara menyeluruh.
Sementara itu, peran Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) sebagai Sekretariat Forum Satu Data pun diangkat sebagai garda terdepan. Ia meyakini penguatan lembaga ini sangat penting guna menjamin sinkronisasi kebijakan lintas sektor. Kolaborasi antara Bapperida, BPS sebagai pembina data, dan Diskominfo sebagai wali data, menjadi pondasi untuk terbangunnya ekosistem satu data daerah yang kokoh.
“Bapperida tidak hanya bertugas menyusun perencanaan, selain itu menjamin data yang digunakan valid, sinkron, dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais