05 August 2025

Get In Touch

Kabupaten Malang Andalkan BPHTB Mampu Sumbang PAD Rp218 Miliar

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara. (Santi/Lentera)
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi andalan dalam menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Malang, hingga awal Agustus 2025 realisasi penerimaannya telah menembus Rp100 miliar lebih dan ditargetkan bisa mencapai Rp218 miliar hingga akhir tahun.

"Untuk capaian semester pertama tahun ini, BPHTB yang paling besar. Sampai bulan ini, sudah hampir 46 persen dari target," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Malang, Made Arya Wedanthara, Senin (4/8/2025).

Optimisme juga disampaikan oleh Made terhadap capaian target keseluruhan sektor pajak daerah pada tahun ini. Disebutkannya, pada tahun anggaran 2024 lalu, realisasi pajak bahkan melampaui target dengan surplus sebesar Rp50 miliar.

"Harapannya, tahun ini minimal bisa sesuai target. Kami selalu optimistis," imbuhnya.

Demi percepatan capaian, pihaknya juga terus melakukan berbagai upaya jemput bola ke masyarakat. Salah satunya melalui program Bapenda Menyapa Warga, di mana petugas turun langsung ke lapangan untuk mendorong kesadaran wajib pajak.

Lebih lanjut, Made menyampaikan, pohaknya juga memperluas akses kanal pembayaran pajak, termasuk melalui seluruh bank mitra, minimarket, serta platform e-commerce. Tak hanya itu, pembayaran pajak juga bisa dilakukan secara non-tunai menggunakan sistem Quick Response Code Indonesian Standard, sebagaimana dorongan dari Bank Indonesia.

"Sekarang kanal pembayaran sudah banyak. Jadi kami minta warga tidak perlu menitipkan pembayaran kepada orang lain," katanya.

Secara keseluruhan, dari 12 kategori pajak daerah yang dikelola, disebutkan realisasi pendapatan hingga awal Agustus 2025 telah mencapai Rp395,4 miliar. Angka itu setara 54,38 persen dari total target pendapatan pajak daerah tahun ini yang ditetapkan sebesar Rp727,2 miliar.

Setelah BPHTB, Made mengatakan kategori penerimaan terbesar kedua datang dari opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) yang telah menyumbang Rp90,1 miliar atau 57,32 persen dari target Rp157,3 miliar.

Sementara itu, untuk kategori pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) dari tenaga listrik, realisasi mencapai Rp71,8 miliar atau 56,11 persen dari target Rp128,1 miliar. Pajak bumi dan bangunan (PBB) menyumbang Rp60,9 miliar atau 53,73 persen dari target Rp113,5 miliar.

Sedangkan untuk realisasi bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) mencapai Rp38,9 miliar atau 63 persen dari target Rp61,7 miliar. Sementara PBJT makanan dan minuman telah terkumpul Rp12,8 miliar atau 70,67 persen dari target Rp18,2 miliar.

Penerimaan dari PBJT jasa kesenian dan hiburan tercatat Rp5,4 miliar atau 69,33 persen dari target Rp7,8 miliar. Untuk PBJT jasa hotel sebesar Rp5,06 miliar atau 67,40 persen dari target Rp7,5 miliar. Serta pajak air tanah mencapai Rp4,6 miliar atau 69,38 persen dari target Rp6,6 miliar.

Selain itu, pajak reklame menyumbang Rp3,7 miliar atau 76,16 persen dari target Rp4,9 miliar. Pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) tercatat sebesar Rp477,4 juta atau 54,83 persen, dan PBJT jasa parkir senilai Rp817,4 juta atau 51,47 persen dari target Rp1,5 miliar.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.