09 August 2025

Get In Touch

Perubahan APBD 2025 Disahkan, Pemkab Trenggalek Fokus Pembangunan Infrastruktur

Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (kiri) menyaksikan Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi (kanan) menandatangani pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin (kiri) menyaksikan Ketua DPRD Trenggalek Doding Rahmadi (kanan) menandatangani pengesahan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

TRENGGALEK (Lentera) - Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur, terutama jalan dan irigasi menjadi prioritas utama setelah DPRD setempat mengesahkan Perubahan APBD 2025 dalam rapat paripurna. Kamis (7/8/2025).

Selanjutnya, ia juga mulai menggulirkan arah kebijakan anggaran tahun 2026 yang fokus pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), insentif bagi sektor produktif, serta wacana penghapusan PBB untuk lahan pertanian aktif.

Bupati yang akrab disapa Mas Ipin ini hadir langsung dalam rapat tersebut, dan menyampaikan optimismenya terhadap pelaksanaan program prioritas.

 “Ya, sudah disahkan tadi oleh DPRD,” ujar Mas Ipin usai mengikuti rapat di Gedung DPRD Trenggalek.

 Dijelaskannya, bahwa langkah berikutnya adalah mengajukan dokumen perubahan APBD kepada Gubernur Jawa Timur, untuk dilakukan evaluasi sebelum resmi diundangkan. Ia berharap proses evaluasi berjalan cepat, agar proyek-proyek yang telah direncanakan bisa segera dimulai.

 “Infrastruktur jalan sangat ditunggu masyarakat, untuk menunjang perekonomian,” tegasnya.

 Mas Ipin menyebutkan, salah satu sumber pendanaan yang akan dimanfaatkan adalah pinjaman daerah sebesar Rp 56 miliar yang telah disepakati bersama DPRD. Pinjaman tersebut akan digunakan khusus untuk pembangunan infrastruktur, termasuk jalan dan sistem irigasi.

 "Kalau prosesnya lancar, kita targetkan proyek bisa dimulai Oktober atau November tahun ini,” katanya.

 Lebih dari sekadar fokus pada infrastruktur, ia juga memaparkan gambaran arah kebijakan fiskal untuk tahun anggaran 2026. Pemerintah daerah, akan lebih fokus pada peningkatan PAD serta pengurangan beban masyarakat melalui kebijakan yang inklusif.

 “Kita akan mempercantik objek-objek yang bisa meningkatkan PAD dan memberikan insentif untuk sektor-sektor produktif. Aset-aset milik daerah yang bisa dikerjasamakan juga akan dimaksimalkan,” jelasnya.

Salah satu wacana yang tengah dikaji adalah penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), bagi lahan pertanian yang masih aktif difungsikan sebagai lahan produksi. Kebijakan ini, menurutnya, bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani serta mendukung stabilitas pangan dan pertumbuhan ekonomi lokal.

 “Kalau petani tidak dibebani pajak, pendapatan mereka akan meningkat. Harapannya, itu bisa mendorong daya beli, memperkuat UMKM, dan meningkatkan penerimaan pajak dari sektor lain,” ujarnya.

 Namun, Mas Ipin menegaskan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan awal dan akan dirumuskan lebih lanjut dalam dokumen resmi.

 “Ini masih wacana dalam kebijakan umum. Detail kebijakannya akan segera dirilis secara resmi setelah dibahas bersama DPRD,” pungkasnya.

 Reporter: Herlambang/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.