12 August 2025

Get In Touch

Patriotisme hingga Pelestarian Bahasa Jawa Jadi Perhatian Komisi IV DPRD Trenggalek

Rapat Komisi IV DPRD Trenggalek bersama OPD mitra.
Rapat Komisi IV DPRD Trenggalek bersama OPD mitra.

TRENGGALEK (Lentera) –Komisi IV DPRD Trenggalek menaruh perhatian serius terhadap penguatan pendidikan karakter dan pelestarian bahasa daerah di sekolah-sekolah. Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan yang digelar pada Jumat (8/8/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek, Sukarodin, mengatakan bahwa penanaman nilai-nilai kebangsaan perlu dimulai sejak usia sekolah. Salah satu usulan yang dibahas adalah pemutaran lagu-lagu kebangsaan sebelum jam pelajaran dimulai di semua sekolah.

“Ini untuk membangun kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia pada anak-anak kita. Jadi, sebelum masuk kelas, anak-anak sudah mendapatkan sentuhan semangat kebangsaan,” ujarnya.

Selain pemutaran lagu nasional, Sukarodin juga meminta agar setiap SMP, baik negeri maupun swasta, memiliki grup paduan suara khusus untuk membawakan lagu-lagu kebangsaan. Ia menilai hal ini akan menambah semangat nasionalisme siswa sekaligus membentuk kebiasaan positif di lingkungan sekolah.

Tidak hanya soal patriotisme, Komisi IV juga menyoroti pelestarian bahasa Jawa di dunia pendidikan. Menurut Sukarodin, hasil pengecekan menunjukkan banyak sekolah belum memiliki guru muatan lokal Bahasa Jawa. Kondisi ini dianggap memprihatinkan, mengingat bahasa daerah merupakan bagian penting dari identitas budaya.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia mengusulkan adanya alokasi anggaran guna mengadakan workshop bagi guru yang mengampu mata pelajaran muatan lokal Bahasa Jawa. Dengan begitu, para guru akan memiliki kemampuan yang memadai dalam mengajarkan bahasa daerah kepada siswa.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga membahas program pendampingan Madrasah Diniyah (Madin). Sukarodin mendorong agar bantuan yang selama ini diberikan selama tiga bulan dapat diperpanjang menjadi lima bulan. Bahkan, ia berharap pada pembahasan APBD 2026 mendatang, pendampingan Madin bisa mencakup satu tahun penuh.

“Yang terpenting sekarang adalah program masuk terlebih dahulu di KUA-PPAS. Nanti pada saat pembahasan APBD, angkanya bisa disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai program penting hilang karena tidak dimasukkan sejak awal,” pungkasnya. (Adv)

Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.