
TRENGGALEK (Lentera) – Komisi I DPRD Trenggalek menyoroti persoalan aset daerah yang belum dimanfaatkan optimal, lemahnya koordinasi antar-OPD, serta kepastian anggaran bantuan partai politik (Banpol) yang diperkirakan tidak mengalami kenaikan pada 2026.
Ketua Komisi I, Husni Tahir Hamid, menilai akar permasalahan aset terletak pada minimnya pemahaman OPD terhadap tugas pengelolaan, sementara stagnasi Banpol terjadi akibat keterbatasan fiskal daerah.
Dalam rapat kerja bersama OPD mitra pada Jumat (8/8/2025), Husni menegaskan bahwa pengelolaan aset seharusnya menjadi tanggung jawab penuh dinas terkait. Ia mencontohkan kasus kolam renang Tirta Jwalita yang status kepemilikannya berada di Pemerintah Kabupaten Trenggalek, namun pengelolaannya berada di Dinas Pariwisata. “Kalau tidak dimanfaatkan, kita harus pertanyakan. Kenapa aset sebesar itu tidak bisa digunakan? Apalagi ini aset publik,” ujarnya.
Menurut Husni, sistem pengelolaan aset di Trenggalek saat ini membuat masing-masing OPD bertanggung jawab langsung atas aset di bidangnya, sementara Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) hanya berperan sebagai koordinator. Pola ini, katanya, berpotensi menimbulkan masalah jika OPD tidak memahami prosedur atau tanggung jawabnya secara menyeluruh. “Masalahnya, ada yang belum paham betul soal tugasnya. Kalau tidak paham, ya aset akan terus mangkrak,” tegasnya.
Selain membahas aset, rapat juga menyinggung alokasi Banpol. Husni mengungkapkan bahwa banyak pihak menginginkan nominal Banpol di Trenggalek sama dengan daerah lain, namun keterbatasan kemampuan fiskal daerah menjadi kendala utama. “Kita ingin sama, tapi fiskal kita rendah. Itu alasan yang selalu muncul,” jelasnya.
Politisi Hanura tersebut menambahkan, dengan kondisi fiskal saat ini, kemungkinan besar anggaran Banpol tahun 2026 akan tetap sama seperti tahun sebelumnya. Ia menilai, kebijakan tersebut merupakan langkah realistis untuk menjaga stabilitas keuangan daerah. “Kalau dipaksakan naik tanpa hitungan matang, justru bisa membebani APBD,” tambahnya.
Meski demikian, Husni menekankan bahwa DPRD akan terus mendorong pemanfaatan aset daerah secara maksimal dan memastikan setiap kebijakan anggaran, termasuk Banpol, disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah tanpa mengorbankan pelayanan publik. Menurutnya, pengelolaan yang tepat dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memperkuat kemandirian fiskal.
“Kalau aset bisa dikelola dengan baik, hasilnya bisa kembali ke masyarakat. Itulah yang kita kejar, supaya aset tidak hanya menjadi beban, tapi juga menjadi sumber manfaat,” pungkas Husni. (Adv)
Reporter: Herlambang/Editor:Widyawati