22 August 2025

Get In Touch

Fraksi PDIP Jatim Ingatkan Resiko Beban Fiskal Terselubung Terkiat Penyertaan Modal BUMD

Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Y. Ristu Nugroho
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Y. Ristu Nugroho

SURABAYA (Lentera) – Alokasi penyertaan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebesar Rp300,54 miliar dalam Perubahan APBD (P-APBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2025, disoroti tajam Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur.

Hal tersebut ditegaskan oleh Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Y. Ristu Nugroho, ST dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Nota Keuangan Gubernur atas Raperda Perubahan APBD 2025, di Gedung DPRD Jatim, Surabaya.

“Penyertaan modal ini harus memiliki landasan kelayakan usaha yang transparan, tidak boleh sekadar menjadi instrumen penyelamatan perusahaan daerah yang tidak efisien,” ungkap Ristu, Selasa (19/08/2025).

Fraksi PDI Perjuangan mendesak, pemerintah provinsi untuk menyampaikan secara terbuka rencana bisnis BUMD yang menerima suntikan modal. Hal ini dianggap penting agar penyertaan modal benar-benar dapat memberi manfaat bagi daerah, bukan sekadar menutupi kelemahan kinerja perusahaan.

“Fraksi meminta adanya paparan terbuka mengenai rencana bisnis, proyeksi keuntungan, serta jaminan pengembalian investasi. Tanpa itu, penyertaan modal rawan menjadi beban fiskal terselubung,” pungkasnya.

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.