
JAKARTA (Lentera)-Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Megawati Soekarnoputri mencopot Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul dari posisi Ketua DPD PDI-P Jawa Tengah (Jateng). Pencopotan Bambang Pacul tertuang dalam Surat DPP Nomor 16 Tahun 2025 tentang Instruksi Pelaksanaan PLT.
Ketua DPP PDI-P, Andreas Hugo Pareira mengungkap bahwa dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) terbaru partai melarang adanya rangkap jabatan.
Adapun Bambang Pacul sebelumnya sudah ditetapkan sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDI-P untuk periode 2025-2030. "Anggota atau kader partai yang telah diputuskan dan ditetapkan menjadi dewan pimpinan partai tidak boleh merangkap jabatan pada struktur pengurus partai di atasnya atau di bawahnya," ujar Andreas, Kamis (21/8/2025).
Akibat dicopotnya Bambang Pacul, kini posisi Ketua DPD PDI-P Jateng diisi oleh Fx Hadi Rudyatmo atau Fx Rudy sebagai pelaksana tugas (Plt). Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu pun menegaskan, aturan ini tidak hanya berdampak pada Bambang Pacul, tetapi juga pengurus DPP lain yang merangkap jabatan sebagai ketua DPD.
"Juga bagi Ibu Esty Wijayanti yang masih merangkap Plt Ketua DPD Bengkulu, juga Ibu Sadarestuwati yang juga merangkap menjadi Plt Ketua DPC Kabupaten Jombang,” kata Andreas.
Sebelumnya, Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri mengumumkan struktur kepengurusan baru yang akan bertugas pada 2025-2030 di Bali, Sabtu (2/8/2025). Terdapat nama-nama baru jika dibandingkan dengan daftar kepengurusan DPP PDI-P periode 2019-2024.
Beberapa di antaranya seperti Ganjar Pranowo, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, Adian Napitupulu, Ronny Talapessy, Rano Karno, hingga Puti Guntur Soekarno. Sedangkan nama-nama senior masih mengisi posisi yang sama, seperti Bambang Wuryanto, Komarudin Watubun, Olly Dondokambey, Ahmad Basarah, dan Yasonna H Laoly.
Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber