
SURABAYA (Lentera) – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Puguh Wiji Pamungkas, sayangkan rencana pemerintah pusat yang akan menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Rencana tersebut tertuang dalam Buku II Nota Keuangan yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada DPR.
Puguh Wiji Pamungkas menyebut dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih belum sepenuhnya pulih maka kenaikan tersebut bisa membebani masyarakat. “Alasan apapun itu, menghadirkan jaminan kesehatan yang mudah dan terjangkau seharusnya menjadi konsen utama pemerintah. Dengan menaikkan iuran BPJS, tentu akan menambah beban masyarakat,” ungkap Puguh Wiji Pamungkas, Minggu (24/08/2025).
Politisi PKS tersebut menyatakan bahwa kenaikan iuran di tengah situasi ekonomi yang lesu bisa memicu masalah baru. Ia menyoroti angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai daerah serta penurunan daya beli masyarakat.
“Hari ini, rakyat sedang dalam kondisi redup. Banyak yang terkena PHK, daya beli menurun. Pemerintah harusnya mencari sumber lain untuk memberikan subsidi jaminan kesehatan tanpa membebani rakyat,” tegasnya.
Sebelumnya, Sri Mulyani dalam Nota Keuangan RAPBN 2025 menyebut bahwa kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan menjadi bagian dari strategi menjaga keseimbangan pembiayaan jaminan sosial.
Langkah ini dinilai penting untuk menutup defisit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang selama ini ditanggung oleh negara.
Namun demikian, Puguh menegaskan bahwa sebelum menerapkan kebijakan tersebut, pemerintah perlu melakukan kajian mendalam dan mencari alternatif pendanaan dari sektor lain.
“Jaminan kesehatan adalah hak dasar rakyat. Negara harus hadir untuk memastikan layanan ini terjangkau, bukan justru memberatkan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi