27 August 2025

Get In Touch

Massa GPI Tuntut Bubarkan DPRD dan Bupati Blitar Bertanggungjawab Macetnya Pembangunan Daerah

Ketua GPI, Joko Prasetyo saat orasi pada aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Senin (25/8/2025).
Ketua GPI, Joko Prasetyo saat orasi pada aksi di depan Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Senin (25/8/2025).

BLITAR (Lentera) - Tidak harmonisnya hubungan DPRD dan Pemkab Blitar memicu aksi protes dari Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI), menuntut agar lembaga legislatif tersebut dibubarkan serta menuntut tanggungjawab Bupati Blitar atas macetnya pembangunan daerah.

Aksi ratusan massa tersebut di gelar di depan gerbang Gedung DPRD Kabupaten Blitar, Senin (25/8/2025). Mereka datang dengan menumpang sepeda motor dan beberapa truk, sambil membentangkan poster serta spansuk berisi tuntutannya.

Ketua GPI Blitar, Joko Prasetyo dalam orasinya menuntut penyelesaian carut-marutnya pengelolaan APBD 2025, yang dinilai hanya mengutamakan kepentingan politik bukan kepentingan rakyat.

"DPRD Kabupaten Blitar harus bertanggung jawab, atas rendahnya serapan anggaran dan belum disetujuinya Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2025," ujar Joko.

Hal ini lanjutnya, mengakibatkan rakyat tidak bisa menikmati pembangunan yang berasal dari uang pajak masyarakat. Bahkan Joko menuding sejumlah anggota DPRD dari partai politik seperti Gerindra, Golkar, dan PKB yang menolak pengesahan PAK justru menjadi penghambat jalannya pemerintahan.

Hingga muncul aspirasi mendesak DPRD Kabupaten Blitar dibubarkan saja, jika hanya menghambat proses pembangunan daerah Kabupaten Blitar yang hingga memasuki tribulan ke empat tahun ini belum juga berjalan. 

Selain lembaga DPRD, massa juga mendesak Bupati Blitar untuk bertanggung jawab atas lambatnya mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Blitar. Menurut mereka, reformasi birokrasi yang tak kunjung berjalan, membuat kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak maksimal.

“Akhirnya semua jadi tidak maksimal. Semangat kerja mereka menurun, karena menunggu janji mutasi yang hingga kini tidak pernah terbukti,” beber Joko.

Massa aksi membawa poster berisi tuntutan pembubaran DPRD Kabupaten Blitar, hingga sebap-sebap kenapa pembangunan Kabupaten Blitar jalan di tempat yang diduga didalangi DPRD Kabupaten Blitar.

"Kalau DPRD Kabupaten Blitar tidak sanggup mengesahkan perubahan APBD 2025, maka kita akan masuk bersama-sama, kita hancurkan DPRD, kita bubarkan DPRD. Ini adalah bentuk kemarahan masyarakat, sudah membayar pajak tapi tidak diberikan kesempatan untuk menikmati hasil pembangunan," paparnya.

Ditambahkan Joko, jika kondisi ini tidak segera diselesaikan pihaknya akan memobilisasi massa besar-besaran untuk melakukan aksi kembali.

Informasi yang dihimpun, penyebab belum disepakatinya pembahasan perubahan APBD tahun ini, karena adanya penolakan beberapa fraksi di DPRD Kabupaten Blitar.

Sementara itu sebelumnya, Bupati Blitar, Rijanto membantah adanya ketiidakharmonisan hubungan DPRD dan Pemkab Blitar, komunikasi masih berjalan baik.

“Selama ini nyaman. Pembahasan program APBD lancar sesuai aturan,” ujar Rijanto.

Padahal jelas terjadi, rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS 2026 dan perubahan KUA-PPAS 2025 tertunda, akibat tidak kuorum. Rapat tersebut bahkan dua kali gagal dilaksanakan, terakhir pada, Jumat (15/8/2025) lalu.

 

Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.