17 September 2025

Get In Touch

Tambahan Rp 52,5 T Tak Disetujui, Mendikdasmen: Guru Non-ASN Terancam Tak Dapat Tunjangan

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti
Mendikdasmen, Abdul Mu’ti

JAKARTA (Lentera)– Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) hanya mendapat tambahan anggaran sebesar Rp400 miliar dalam RAPBN 2026 dari total usulan Rp52,9 triliun. Menteri Abdul Mu’ti menegaskan, keterbatasan anggaran ini membuat sejumlah program prioritas tidak bisa dijalankan, termasuk pembayaran insentif dan tunjangan profesi bagi guru non-ASN.

“Dari usulan tambahan anggaran yang kami sampaikan pada raker lalu sebesar Rp52,9 triliun, dengan dipenuhi sebanyak Rp400 miliar, kami masih memerlukan tambahan sebesar Rp52,5 triliun rupiah,” ujar Mu’ti dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Ia menambahkan, kekurangan anggaran ini secara langsung berimbas pada kesejahteraan tenaga pendidik non-ASN. “Beberapa usulan penting yang belum terdanai antara lain perluasan jangkauan PIP jenjang TK dan penyesuaian satuan biaya jenjang SD dan SMP, kebutuhan tambahan tunjangan profesi dan insentif guru non-ASN,” imbuhnya.

Menurut Mu’ti, kebutuhan anggaran untuk tunjangan profesi guru non-ASN mencapai Rp15,1 triliun, sementara insentif guru non-ASN diperkirakan Rp937 miliar. Tanpa dukungan dana tambahan, ribuan guru non-ASN kembali terancam tidak memperoleh haknya pada tahun depan. Ia menegaskan akan menyampaikan kebutuhan ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian mengakui tambahan anggaran tersebut jauh dari harapan, namun tetap meminta agar dana yang ada digunakan seoptimal mungkin untuk program yang langsung menyentuh masyarakat. Sementara itu, guru non-ASN masih harus menunggu kepastian karena insentif dan tunjangan mereka dipastikan belum terakomodasi dalam RAPBN 2026.

Editor:Widyawati/berbagai sumber

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.