Belajar dari Laka Bus Pariwisata di Probolinggo, Komisi D DPRD Jatim Minta Dishub Perketat Uji Kelayakan Armada

SURABAYA (Lentera) — Kecelakaan bus pariwisata di Probolinggo Minggu (14/9/2025), yang menewaskan 8 orang dan melukai 17 lainnya, diharapkan memberi pelajaran bagi semua pihak termasuk pemerintah daerah. Komisi D DPRD Jawa Timur meminta Dinas Perhubungan (Dishub) memperketat uji kelayakam armada.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Jatim, Khusnul Arif mengatakan pemeriksaan armada harus dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kendaraan dalam kondisi prima.
“Terkhusus uji KIR kendaraan angkutan ini juga penting kan. Petugas uji KIR harus benar-benar bekerja secara profesional. Ketika armada atau bus ini tidak layak operasi, jangan diberikan rekomendasi,” ungkap Khusnul, Senin (15/9/2025).
Politikus Partai Nasdem ini mempertanyakan kinerja Pemerintah Provinsi Jawa Timur, khususnya Dinas Perhubungan, yang dinilai gagal dalam pengawasan transportasi. Ia menyebut kecelakaan tersebut sebagai bukti kegagalan pemerintah dalam mencegah kecelakaan serupa.
“Ini yang utama dan terutama karena sifatnya adalah pencegahan. Jadi saya menilai bahwa kecelakaan ini menunjukkan kegagalan pengawasan pemerintah terhadap operator bis pariwisata,” tegasnya.
Khusnul menyoroti lemahnya pengawasan terhadap standar keselamatan, yang menurutnya sering kali diabaikan dan menjadi pemicu kecelakaan.
Ia menegaskan bahwa regulasi yang ada seharusnya cukup untuk menjamin keselamatan transportasi, jika benar-benar dijadikan rujukan oleh Pemprov Jatim dalam pengawasan dan pengendalian.
“Bicara perundangan ataupun peraturan tentunya kan sudah ada. Nah, ya ini harusnya menjadi rujukan untuk Pemprov melalui Dishub dalam melakukan pengawasan, pengendalian, dan sebuah punishment supaya kejadian-kejadian seperti ini lebih minim terjadi jika dicegah lebih awal,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita/Editor:Widyawati