19 September 2025

Get In Touch

“Persimpangan Jalan” Kenaikan Cukai Rokok atau Pekerja (Koran Rabu, 17/9/2025)

INDUSTRI Hasil Tembakau (IHT) kini berada di titik kritis. Tekanan fiskal, regulasi yang semakin ketat, serta tren penurunan produksi rokok, hingga masih banyaknya produksi rokok ilegal membuat sektor ini menghadapi ancaman serius. Di satu sisi, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 mentarget setoran bea dan cukai naik menjadi 334,30 triliun atau naik sekitar 7,7% dari perkiraan penerimaan pada 2025 sebesar Rp 310,35 triliun. Target kenaikan cukai ini tentunya akan membawa dampak pada IHT hingga ke para pekerjanya. Bahkan beberapa waktu lalu sempat terhembus kabar adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Gudang Garam Tbk. Kabar tersebut langsung ditepis oleh pihak manajemen dan menyebutkan bahwa sebenarnya yang terjadi adalah pelepasan 309 karyawan melalui mekanisme pensiun normal dan pensiun dini secara sukarela, serta berakhirnya kontrak kerja sesuai batas waktu kontrak kerja. Di satu sisi, kondisi yang menghantam IHT ini juga berdampak pada PT Gudang Garam, terlihat dari penurunan laba yang cukup drastis pada semester pertama tahun ini. Jika kondisi ini berlanjut ditambah naiknya cukai rokok, maka akan terus mengancam IHT yang merupakan industri padat karya. Sehingga, ancaman PHK pada ribuan pekerja pun akan terjadi. Berkaca pada kondisi ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa (16/9/2025) angkat bicara meminta pemerintah segera mengambil langkah serta menolak kenaikan cukai rokok. Ya, kenaikan cukai ini jelas akan berdampak pada IHT serta paling rentan terhadap dampak fiskal. Kenaikan cukai sedikit saja, dapat memukul kinerja industri dan berdampak pada pekerja. Dari ini, bak dihadapkan pada “persimpangan jalan” antara menaikkan cukai untuk mengejar target pendapatan negara atau memilih supaya IHT tetap berjalan sehingga mampu mengurangi ancaman terjadinya PHK dan ekonomi ribuan pekerja tetap terjaga. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/17092025.pdf

Share:
img
Author

Neiska

Lentera Today.
Lentera Today.