
SURABAYA (Lentera) – Komisi A DPRD Jawa Timur menyesalkan keputusan Sekretaris Jenderal DPR RI, yang membatalkan penyelenggaraan event Parlemen Remaja 2025.
Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Freddy Poernomo menyampaikan bahwa kebijakan pembatalan tersebut tidak seharusnya dilakukan, karena dinilai merugikan anak muda dan pelajar, sebagai generasi penerus.
“Jangan mengecewakan yang sudah mendapat spirit terhadap generasi penerus,” ungkap Freddy, Jumat (19/9?2025).
Legislator Partai Golkar ini menegaskan, para pelajar dan remaja sebagai generasi penerus seharusnya mendapat perhatian penuh.
“Seharusnya kegiatan Parlemen Remaja tidak diberangus,” tegas Freddy.
Freddy juga menilai surat pembatalan yang dikeluarkan Sekjen DPR RI tidak beralasan, sesuai surat Nomor B/13759/HM.03.03/9/2025 tertanggal 10 September 2025 tentang pembatalan kegiatan Parlemen Remaja 2025 sebagai dasar keputusan itu.
Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia seharusnya menyelenggarakan kegiatan Parlemen Remaja Tahun 2025 dengan tema pembahasan, Rancangan Undang - Undang tentang Energi Baru dan Energi Terbarukan , yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 sampai 19 September 2025 di Jakarta.
Kegiatan ini seharusnya diikuti oleh pelajar terpilih di tingkat SMA/SMK/MA sederajat, dari 84 (delapan puluh empat) daerah pemilihan di seluruh Indonesia dan 15 di antaranya berasal dari Jawa Timur. Senelumnya, Seleksi Parlemen Remaja dilakukan pada tanggal 14 Juli sampai 14 Agustus 2025 melalui tautan https://parlemenremaia.dpr.qo.id/ .
Reporter: Pradhita/Editor: Ais