SURABAYA (Lentera)- Komisi B DPRD Kota Surabaya menggelar hearing atau rapat dengar pendapat bersama Perkumpulan Insan Sepak Bola Dukuh Menanggal terkait masalah pengelolaan Lapangan Klomprojoyo Dukuh Menanggal (Lapapangan PS Nanggala).
Permasalahan tersebut muncul lantaran adanya dua kepengurusan berbeda yang sama-sama mengklaim sah mengelola lapangan legendaris tersebut, sehingga dikhawatirkan mengganggu pembinaan sepak bola di Surabaya.
Sejak awal, lapangan tersebut dikelola melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK). Pada 17 September 2024, dibentuk kepengurusan baru bernama Perkumpulan Insan Sepak Bola Dukuh Menanggal, yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan Nomor 01/2024. Namun, pada 6 Agustus 2025, Lurah Dukuh Menanggal menunjuk pengurus baru untuk menggantikan kepengurusan lama yang masih sah secara hukum.
Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, menegaskan agar konflik non-teknis tersebut tidak mengganggu pembinaan sepak bola di lapangan PS Nanggala.
Ia menyoroti bahwa Lapangan PS Nanggala merupakan klub legendaris yang telah melahirkan banyak bibit pesepakbola Surabaya, meski pada Porprov terakhir tidak ada satu pun perwakilan pemainnya yang membela tim Kota Pahlawan.
“Yang kita tahu lapangan Nanggala ini historinya panjang. Salah satu klub Persebaya yang melegenda, menghasilkan bibit-bibit sepak bola kota Surabaya. Tetapi di Porprov kemarin tidak satupun perwakilan pemain PS Nanggala yang membela tim kota Surabaya. Yang kami takutkan itu masalah non teknis akhirnya menggugurkan bibit-bibit sepak bola yang sudah berusaha di kota Surabaya,” kata Yuga, Senin (22/9/2029).
Untuk itu, politisi dari Fraksi PSI ini mengajak semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik. “Ayo jadi satu mikir bal-balan (sepak bola), mikir bibite, ojok cuane dan pengelolane sehingga begini terus. Harus duduk bersama memikirkan sepak bola agat lebih maju,” tambahnya.
Sementara itu, salah satu pendiri Insan Bola Dukuh Menanggal sekaligus penasehat pengelolaan lapangan, R. Sunarto, mengatakan, pengelolaan selama ini tetap berjalan dengan baik tanpa meninggalkan unsur pembinaan.
“Kami ingin lapangan PS Nanggala ini tetap terjaga, terawat sesuai dengan fungsinya. Sampai saat ini tidak meninggalkan unsur pembinaannya yang SSB. Setiap hari Minggu pagi itu khusus untuk SSB. Sedangkan warga Dukuh Menanggal, kami beri kesempatan dua kali setiap hari Kamis sama hari Minggu sore. Sisanya dipakai dari luar untuk biaya perawatan,” jelasnya.
Sunarto mengungkapkan pihaknya sudah dua kali mengajukan legalitas pengelolaan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Surabaya, tetapi belum ada jawaban. Meski demikian, ia menegaskan akan tetap merawat lapangan agar tidak terbengkalai.
“Sesuai dengan arahan pada waktu itu kami harus ada ikatan hukum. Kami sudah dua kali mengajukan legalitas ke BPKAD, namun belum dijawab. Meski belum ada ikatan hukum, kami tetap memanfaatkan lapangan agar tidak terbengkalai dan bisa dipakai anak-anak SSB serta pecinta sepak bola Surabaya,” tutupnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH