DPRD Tindak Lanjuti Usulan Peningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat dan Pengentasan Kemiskinan

PALANGKA RAYA (Lentera) – DPRD Kota Palangka Raya kembali menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Jalan Ir. Soekarno, pada Senin 22 September 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Nenie Adriati Lambung, dengan agenda yaitu pembahasan jawaban gabungan fraksi DPRD terhadap pendapat Wali Kota Palangka Raya, mengenai pidato pengantar Ketua DPRD terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD.
“Dua Raperda tersebut adalah Raperda tentang Penyelenggaraan Kota Sehat dan Raperda tentang Penanganan Kemiskinan," papar Nenie, Senin (22/9/2025).
Dua Raperda ini diusulkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, baik dari sisi kesehatan maupun pengentasan kemiskinan.
Selama ini, ia mengutarakan, penanganan kemiskinan di Palangka Raya masih mengandalkan peraturan wali kota atau perwali.
Dengan adanya regulasi yang jelas maka penanganan kemiskinan bisa lebih fokus. Bahkan isi dari Raperda mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem agar Palangka Raya bisa mencapai zero kemiskinan ekstrem.
"Raperda ini dirancang bukan hanya untuk mengurangi angka kemiskinan, selain itu guna mencegah munculnya gelombang kemiskinan baru," ucapnya.
Ia melanjutkan, selain Raperda Penanganan Kemiskinan, DPRD juga menyiapkan peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Kota Sehat.
Nenie berpendapat jika Raperda ini memiliki keterkaitan erat dengan isu kemiskinan, karena kesehatan dan kesejahteraan masyarakat tidak bisa dipisahkan atau beriringan.
“Bagaimana masyarakat bisa hidup dengan sehat jika tidak sejahtera, atau sebaliknya, masyarakat tidak akan sejahtera jika hidupnya tidak sehat," ungkapnya.
Nenie menambahkan, Perda Kota Sehat akan mengatur bagaimana hidup sehat, penanganan sampah, penanggulangan kawasan kumuh, hingga membangun kebiasaan hidup bersih.
Peraturan daerah tentang Kota Sehat juga sejalan dengan predikat Palangka Raya sebagai Kota Adipura.
Ia juga memastikan DPRD Palangka Raya akan terus memprogramkan regulasi-regulasi yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Melalui dua Raperda ini diharapkan menjadi solusi konkret, sehingga terwujud Palangka Raya sebagai Kota yang sehat dan angka kemiskinan terus menurun,” pungkasnya.
Reporter: Novita|Editor: Arifin BH