
SURABAYA (Lentera)– Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggunakan pinjaman daerah senilai Rp281,7 miliar untuk pembangunan dan pemasangan penerangan jalan umum (PJU) menuai sorotan dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat.
Anggota Banggar DPRD Kota Surabaya, Johari Mustawan mengatakan perlunya kejelasan lokasi dan dampak ekonomi dari proyek tersebut, Pemkot harus memastikan PJU ditempatkan di kawasan strategi seperti sentra wisata atau kuliner, bukan hanya di perkampungan.
Ia juga mengingatkan, agar pinjaman daerah dipakai dengan pertimbangan urgensitas yang matang, mengingat target pertumbuhan ekonomi Surabaya dalam RPJMD adalah naik dari 5,7 persen menjadi 7,7 persen pada 2029.
“Harapan kita Pemkot bisa lebih merinci dan memastikan output serta outcome dari program yang dibiayai pinjaman daerah. Kalau memang disetujui, DPRD bersama pemerintah provinsi akan mengawasi peruntukannya agar sesuai aturan,” kata anggota dewan yang akrab disapa Bang Jo ini, Selasa (23/9/2025).
Politisi PKS ini menilai, pembangunan rumah sakit jauh lebih potensial dalam mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) dibandingkan proyek PJU.
Menurutnya, rumah sakit memiliki pasar yang jelas, jaringan kerja sama dengan asuransi, hingga perusahaan, sehingga bisa segera menghasilkan pemasukan.
Adapun pembiayaan PJU dari pinjaman daerah direncanakan berlangsung bertahap: Rp50,2 miliar pada 2025, Rp125 miliar pada 2026, dan Rp106,4 miliar pada 2027.
“Kalau tujuannya mendapatkan PAD, maka arahkan pada program-program yang langsung bisa mendatangkan pertumbuhan ekonomi atau mobilisasi masyarakat. Rumah sakit, terutama yang sudah berdiri, punya potensi besar karena sudah ada pasien dan jejaring. Berbeda dengan rumah sakit baru yang butuh 6–7 tahun untuk mencapai titik impas,” pungkasnya.
Reporter: Amanah/Editor: Ais