28 September 2025

Get In Touch

Dugaan Mafia Kuota Impor Tekstil, Komisi VII DPR Minta Kemenperin Usut Tuntas

Wakil Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim. (foto:ist/dok.Ant)
Wakil Komisi VII DPR, Chusnunia Chalim. (foto:ist/dok.Ant)

JAKARTA (Lentera) - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusut tuntas dugaan mafia kuota impor di sektor tekstil.

Chusnunia mengatakan, pihaknya mendapatkan aspirasi terkait informasi dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dalam jaringan mafia kuota impor, yang diduga menjadi penyebab lonjakan impor benang dan kain hingga  memicu runtuhnya industri tekstil dalam negeri.

“Kami mendorong Kementerian Perindustrian untuk memberikan penjelasan secara terbuka, atas dugaan permainan kuota impor dan bilamana benar adanya maka penegak hukum tentunya harus mengusutnya,” kata Chusnunia dalam keterangannya di Jakarta dirilis Antara, Selasa (23/9/2025).

Ia mengungkapkan, alasan Kemenperin memberikan kuota impor karena produsen dalam negeri tidak mampu memenuhi kebutuhan pasar, haruslah berdasarkan data dan kondisi yang akurat

“Hal ini tentu mengundang pertanyaan, ketika kapasitas produksi garmen nasional telah mencapai 2,8 juta ton,” ujarnya.

Chusnunia juga menyebut Data Badan Pusat Statistik (BPS) memperlihatkan bahwa impor benang dan kain di tahun 2016 masing-masing hanya sebesar 230.000 ton dan 724.000 ton. Namun, pada 2024 lalu, masing-masing telah mencapai 462.000 ton dan 939.000 ton.

Politisi yang akrab disapa Nunik tersebut menegaskan, bahwa kuota impor yang tak dibatasi akan berpotensi mengancam inudstri tekstil nasional.

Nunik juga memaparkan data Asosiasi tekstil yang menyebut, bahwa sekitar 250.000 pekerja terkena PHK akibat penutupan 60 pabrik di sepanjang tahun 2023 hingga 2024.

Sebelumnya,  Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyebutkan, praktik mafia kuota impor sebagai penyebab penutupan puluhan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ratusan ribu pekerja.

“Teman-teman kalangan pertekstilan nasional menuduh mafia kuota impor sebagai biang kerok, keterpurukan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional,” jelasnya.

Sementara itu, Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN) baru-baru ini juga merilis data pengurangan tenaga kerja sampai dengan Agustus 2025 sekitar 400.000 orang yang didominasi sektor TPT dan alas kaki.

“Kami mendesak Kementerian Perindustrian menindak tegas dugaan mafia kuota impor tekstil sebagai langkah penting untuk memulihkan ekosistem industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional,” tuturnya.

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.