Anggota Komisi I DPRD Palangka Raya Minta Wali Kota Segera Definifkan Kepala OPD Dijabat Plt

PALANGKA RAYA (Lentera) - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, diminta untuk segera mendefinitifkan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang saat ini masih banyak dijabat oleh pelaksana tugas atau Plt.
Sebagaimana disampaikan Anggota Komisi I DPRD Kota Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, yang mengatakan salah satu diantaranya yaitu jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang masih dijabat oleh penjabat (Pj), dan masih banyak kepala OPD lainnya yang dijabat oleh Plt.
"Banyaknya OPD yang masih dijabat oleh Pj dan Plt, inilah mengapa harus segera didefinitifkan," papar Hatir, Selasa (23/9/2025).
Ia melanjutkan, kondisi ini menjadi kendala tersendiri bagi Pemerintah Kota (Pemkot) dalam kaitannya untuk memaksimalkan jalannya roda pemerintahan.
Namun demikian, Hatir menyadari adanya regulasi yang mengikat kepala daerah baru, yaitu berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dimana kepala daerah terpilih dilarang melakukan mutasi jabatan dalam kurun waktu enam bulan sejak pelantikan.
“Memang Wali Kota Palangka Raya belum lama dilantik dan ada aturan yang harus ditaati, namun persiapan sudah bisa dilakukan dari sekarang," ungkapnya.
Ia juga menambahkan, saat ini proses seleksi jabatan kepala OPD di lingkup Pemkot Palangka Raya tengah berjalan. Dalam proses lelang jabatan ini, panitia harus dapat melaksanakannya secara transparan dan penuh pengawasan, agar tidak terjadi kecurangan.
“Dari informasi yang kami peroleh, Pemkot Palangka Raya sedang dalam tahap lelang jabatan, yang berjalan cukup alot,” jelasnya.
Namun Hatir meyakini, dalam waktu dekat Wali Kota akan segera menetapkan pejabat definitif. Nantinya kepala OPD diharapkan mampu membuat kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat serta memajukan pembangunan di Kota Palangka Raya.
“Saya optimis ini bisa segera terealisasi, karena ini menyangkut keberlanjutan roda pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat di wilayah setempat,” pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais