28 September 2025

Get In Touch

Kampanye Pakai Dana Ilegal dari Libya, Sarkozy Divonis 5 Tahun

Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy.
Eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy.

PARIS (Lentera)-Pengadilan Paris memutus eks Presiden Prancis Nicolas Sarkozy bersalah, atas korupsi, dan skema kriminal untuk mendanai kampanyenya pada 2007 silam.

Sarkozy divonis oleh Pengadilan Paris 5 tahun penjara. Ia terbukti bersalah atas konspirasi kriminal untuk mendanai kampanye pada tahun 2007, dengan dana dari Libya. 

Dilansir AP, Jumat (26/9/2025) ini adalah momen bersejarah bagi Prancis. Sebab, baru pertama kali seorang Presiden Prancis modern divonis hukuman penjara. 

Pengadilan Paris mengemukakan sejumlah bukti yang menunjukkan bahwa Sarkozy terbukti bersalah terkait dengan tindak kriminal sepanjang 2005 sampai 2007. Saat itu, ia menjabat sebagai Menteri Dalam Negeri Prancis. 

Lalu, ia mengumpulkan dana dari Libya untuk kampanye sebagai Capres dengan imbalan hubungan Diplomatik dengan Libya. Ia terbukti melakukan 3 perbuatan, yakni korupsi, dana kampanye ilegal dan penggelapan dana dari publik. 

Ketua majelis hakim Paris, Nathalie Gavarino membacakan vonis tersebut. "Tujuan dari konspirasi kriminal ini adalah memberi anda keuntungan saat kampanye pilpres. Dan anda mempersiapkan sebuah tindakan korupsi, di level tertinggi, saat anda terpilih jadi Presiden Republik," kata Gavarino. 

Usai sidang Sarkozy membantah semua tudingan itu. Ditemani istrinya, Carla Bruni, ia menyebut bahwa pengadilan ini adalah sebuah skandal.

"Jika mereka ingin saya tidur di penjara, maka saya akan tidur di penjara. Tapi dengan kepala tegak. Bahwa saya tak bersalah. Ini adalah skandal ketidakadilan," kata Sarkozy. 

"Saya dituduh karena diduga menyuruh dua staf saya untuk melaksanakan ide itu, ide memakai dana ilegal untuk kampanye," ucap Sarkozy. 

Dua staff Sarkozy yang dimaksud adalah eks Menteri Luar Negeri Claude Gueant dan Brice Hortefeux. Keduanya terlibat tindakan kriminal ini, tapi dibebaskan atas tudingan lainnya. 

Hortefeux divonis penjara 2 tahun. Tapi, ia bisa menjalani hukumannya di luar penjara dengan gelang pemantau elektronik. Sementara Gueant divonis 6 tahun penjara tapi tak langsung dipenjara karena alasan kesehatan. 

Jejak Kasus 

Pengadilan Paris juga menjelaskan, Gueant dan Hortefeux menggelar pertemuan rahasia pada 2005 dengan Abdullah al-Senoussi, saudara ipar dan Kepala Badan Intelijen Libya di rezim Moammar Gadhafi.

Mereka berdua bertemu dan membuka kemungkinan, jika Sarkozy terpilih, Prancis akan membuka kemungkinan untuk berbicara soal kasus hukum Al-Senoussi, memberi bantuan biaya untuk program nuklir Libya, serta melanjutkan bantuan Prancis kepada Libya yang dikucilkan dunia. 

Lalu tudingan ini naik ke permukaan pada 2011--setelah Ghadafi terguling. Sebuah media Libya memberitakan, bahwa Libya diam-diam memberi bantuan jutaan euro untuk membantu kampanye Sarkozy pada 2007. 

Pada 2012, media investigasi Prancis Mediapart melaporkan bahwa ada sebuah nota intelijen, yang menyangkut kesepakatan bantuan dana sebesar 50 juta euro. Hal ini dibantah Sarkozy, bahwa dokumen itu palsu dan bertujuan untuk menjatuhkan nama baiknya. 

Meski begitu, pengadilan juga menyebut bahwa 'dokumen itu kemungkinan besar palsu'. 

Tapi, pada 2016, seorang pebisnis berdarah Prancis-Lebanon Ziad Takieddine, mengatakan kepada Mediapart, bahwa ia membawa satu koper berisi uang dari Tripoli -- Ibu Kota Libya, ke Menteri Dalam Negeri pada pemerintahan Sarkozy. 

Meski Takieddine menarik statement itu, pengadilan menilai penyebabnya adalah tekanan dari Sarkozy. Pengadilan juga tengah mengusut dugaan ini. 

Editor:Widyawati/berbagai sumber

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.