
JAKARTA (Lentera) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar rapat secara virtual dengan seluruh kepala daerah di tanah air pada Senin (29/9/2025) pukul 08:00 WIB untuk menindaklanjuti sekaligus merumuskan langkah pencegahan terjadinya keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Besok, kami dari Kemendagri akan zoom meeting dengan seluruh kepala daerah, kemudian kepala dinas kesehatan, kepala dinas pendidikan, dan sekretaris daerah," ujar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Minggu (28/92/205)
Hal tersebut, ujar dia melanjutkan merupakan salah satu poin pembahasan dalam Rapat Koordinasi Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makan Bergizi Gratis yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Berikutnya, Tito menyampaikan rapat dengan kepala daerah itu akan menghadirkan sejumlah narasumber. Di antaranya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang, serta perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Kehadiran narasumber itu bertujuan untuk memberikan arahan yang bersifat teknis pada kepala daerah hingga kepala dinas kesehatan di setiap wilayah untuk memastikan keracunan MBG tidak kembali terulang.
Sebelumnya, terjadi peningkatan kasus keracunan usai mengonsumsi menu program MBG di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir, yang mengakibatkan banyak siswa harus mendapatkan penanganan medis.
Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi leading sector program ini telah mengeluarkan keputusan terkait antisipasi kasus-kasus keracunan MBG.
Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menegaskan bahwa seluruh dapur mitra yang pernah terlibat kasus keracunan telah menerima surat pemberitahuan resmi.
"Hari ini sudah kami keluarkan surat kepada semua dapur yang sebelumnya bermasalah. Proses verifikasi kini jauh lebih ketat," katanya di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Sebagai bagian dari pengawasan, BGN akan mengerahkan tim inspeksi yang terdiri dari unsur Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Kesehatan, dan kepolisian.
Tim ini bertugas mengevaluasi langsung kondisi dapur dan memastikan pemenuhan standar yang ditetapkan dalam petunjuk teknis (juknis).
Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber