02 October 2025

Get In Touch

1.800 Kasus TBC Terdeteksi, Dinkes Kota Malang Kejar Target 3.000 Temuan hingga Akhir 2025

Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif. (Santi/Lentera).
Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, Husnul Muarif. (Santi/Lentera).

MALANG (Lentera) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang mencatat temuan 1.800 kasus tuberkulosis (TBC) aktif hingga September 2025. Angka tersebut masih jauh dari target 3.000 kasus yang harus ditemukan sepanjang tahun ini.

Kepala Dinkes Kota Malang, Husnul Muarif, menjelaskan target tersebut merupakan hasil perhitungan prevalensi TBC oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, berdasarkan jumlah penduduk Kota Malang. "Kalau 3.000 ini kita dapat, artinya kita bisa memutus rantai penularan di satu keluarga ataupun di dalam komunitas tertentu," ujarnya, Selasa (30/9/2025).

Husnul menambahkan, arah kebijakan dari pemerintah pusat menekankan agar pemerintah daerah lebih aktif. Serta lebih ketat dalam pengawasan penanganan TBC. Hal itu diharapkan dapat menekan beban TBC di daerah.

"Sejauh ini, kami sudah melakukan upaya penemuan kasus TBC secara aktif. Sampai kemarin sudah hampir 1.800 kasus. Sisa waktu Oktober sampai Desember ini mudah-mudahan bisa mendekati target," katanya.

Menurutnya, capaian target temuan TBC penting agar dapat mencerminkan angka prevalensi riil di Kota Malang. Bila target tidak tercapai, menurutnya potensi rantai penularan akan tetap ada. Karena penderita yang tidak terdeteksi dapat menularkan penyakit di lingkungan keluarga maupun komunitas.

Untuk mempercepat identifikasi kasus tersebut, Husnul mengatakan, Dinkes Kota Malang tidak hanya melibatkan puskesmas dan rumah sakit, tetapi juga menggandeng organisasi non profit (NGO). Pihak-pihak yang terlibat diminta aktif memberikan laporan perkembangan kasus TBC di wilayah masing-masing.

"Setiap ada penderita positif TBC, kami lakukan investigasi kontak. Artinya, satu penderita minimal dilakukan pemeriksaan terhadap 15 orang yang berinteraksi dengan penderita, baik di keluarga maupun di tempat kerja," jelas Husnul.

Lebih lanjut, dijelaskannya, penentuan seseorang menderita TBC tidak bisa dilakukan hanya dari gejala. Diagnosis harus melalui serangkaian pemeriksaan medis, termasuk tes cepat molekuler (TCM) dengan sampel dahak.

Namun, masyarakat tetap diimbau waspada terhadap gejala umum TBC. "Umumnya penderita mengalami batuk yang tidak selesai dalam kurun waktu dua sampai tiga minggu. Gejala tambahannya bisa nyeri dada, mual, atau bercak darah saat batuk," paparnya.

Husnul menambahkan, penularan TBC terjadi melalui udara atau airborne disease, sehingga sangat bergantung pada imunitas dan asupan nutrisi seseorang. Untuk pencegahan dini, vaksinasi BCG sudah diberikan sejak bayi berusia satu bulan.

Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati

 

 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.