09 October 2025

Get In Touch

Rp 300 T Kerugian Dari Tambang Ilegal (Koran Selasa, 7/10/2025)

POTENSI tambang di Indonesia sangat melimpah dan berpeluang untuk meningkatkan pendapatan negara hingga ratusan triliun rupiah. Sayangnya, di Indonesia masih marak aksi tambang ilegal yang juga  berpotensi mengakibatkan kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah juga. Presiden RI, Prabowo Subianto, pernah menyebut bahwa setidaknya ada 1.063 titik tambang ilegal. Senin (6/10/2025), Presiden mengungkapkan bahwa dari praktik ilegal lima perusahaan smelter di wilayah di wilayah Bangka Belutung (Babel) mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun. Tentunya, angka tersebut tidak termasuk tambang ilegal di daerah-daerah lainnya. Kelima Perusahaan smelter tersebut antara lain, PT Refined Bangka Tin (RBT); PT Stanindo Inti Perkasa (SIP); PT Sariwiguna Bina Sentosa (SB); CV Venus Inti Perkasa (VIP); dan PT Tinindo Inter Nusa (TIN). Di satu sisi, Presiden Prabowo juga mengungkapkan potensi pendapatan dari sektor tambang ini juga cukup besar. Bahkan, Presiden mengaku menemukan kandungan logam tanah jarang (LTJ) monasit sekitar 40.000 ton pada rangkaian penertiban tambang ilegal di kawasan izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS). Menurut hitung-hitungan Presiden Prabowo, 1 ton monasit memiliki nilai pasar sekitar US$200.000 atau sekitar Rp3,31 miliar dengan asumsi kurs Rp16.585 per dolar AS. Dengan demikian, potensi pendapatan negara dari 40.000 ton monasit yang diselamatkan dari tambang ilegal itu mencapai sekitar Rp132,68 triliun. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/07102025%20(1).pdf

Share:
img
Author

Neiska

Lentera Today.
Lentera Today.