PRESIDEN Prabowo Subianto menyetujui program mandatori pencampuran etanol sebesar 10% (E10) pada Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin. Program itu menjadi rencana besar Prabowo untuk meningkatkan posisi ketahanan energi nasional lewat kekayaan nabati domestik. Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, Selasa (07/10/2025). Bahlil mengatakankan, hal ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menekan impor BBM bensin. Pasalnya, saat ini 60% dari kebutuhan bensin nasional masih diimpor. Selain bensin, upaya serupa juga dilakukan pada solar. Menurutnya pemerintah sudah mengimplementasikan pencampuran biodiesel 40% (B40) sejak awal 2025. Pada tahun 2026, pemerintah juga mendorong mandatori pencampuran biodiesel pada Solar hingga 50% (B50). Upaya tersebut juga untuk menekan impor BBM jenis solar. Memang, langkah seperti ini juga sudah diterapkan di banyak negara, termasuk negara besar. Terkait dengan kebijakan ini, tentunya ada dampak yang akan muncul dan pemerintah tertu sudah melihat dampak positif yang akan ditumbulkan seperti untuk menuju kemandirian bahan bakar, supaya tidak terlalu tergantung denga impor. Lantas, bagaimana dengan dampak lainya seperti pada lingkungan dan juga mesin kendaraan? Terkait dengan pengaruh ke mesin kendaraan, tentunya akan menjadi pertimbangan dari para pemilik kendaraan untuk menggunakan BBM yang memiliki campuran etanol baik itu E10, B40, maupun B50.BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/08102025.pdf