Menkeu Bakal Kucurkan Rp20 T ke Bank Jakarta dan Bank Jatim, Tepatkah? (Koran Kamis, 9/10/2025)
MENTERI Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, kembali akan bagi-bagi uang ke bank. Setelah sebelumnya mencairkan Rp200 triliun ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kini Menkeu akan menaruh uang di bank milik pemerintah daerah, yaitu PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. atau yang lebih dikenal dengan nama Bank Jatim dan PT Bank DKI atau Bank Jakarta, Selasa (9/10/2025). Menkeu mengatakan dana yang ditempatkan ke dua bank daerah itu merupakan saldo anggaran lebih (SAL), di mana Purbaya mengaku masih ada Rp 275 triliun. Purbaya memperkirakan akan menyetor Rp10 triliun hingga Rp20 triliun kepada dua Bank Pembangunan Daerah (BPD) tersebut. Namun, Menkeu mengatakan belum menentukan nominal pasti penempatan dana menganggur pemerintah Bank Jakarta dan Bank Jatim. Dia hanya melihat dua bank itu siapnya berapa. Purbaya mengharapkan dua bank daerah itu mampu melakukan penyerapan anggaran tersebut secara cepat. Dengan demikian akan mampu memacu roda perekonomian masyarakat. Namun, apakah pencairan anggaran ini bisa memberikan dampak positif pada masyarakat. Selain itu, kalangan pengamat juga tidak sepenuhnya menilai langkah tersebut sebagai kebijakan yang tepat, sehingga perlu ada kehati-hatian. BACA BERITA LENGKAP, KLIK DISINI https://lenteratoday.com/upload/Epaper/09102025.pdf