
Surabaya – Menko Polhukam, Mahfud MD mengingatkan jangan sampai pesta demokrasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember mendatang malah membawa pilu. Dia menyebutkan dua hal yang bisa membawa pilu, yaitu tersandung kasus korupsi dan pandemic covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam rakor bersama terkait peningkatanefektiftas pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang dilakukan secara virtual dandikuti jajaran cabinet pemeritahan serta kepala daerah termasuk Gubernur JawaTimur Khofifah Indar Parawansa.
Dalam kesempatan itu Mahfud menyampaikan bahwa Pilkadaserentak sudah final dilakukan ada 9 Desember mendatang. Bahkan berbagai instrumentmulai dari pembiayaan karena ada penambahan anggaran. “9 Desember adalahpemungkutan suara dan disinilah protokol kesehatan itu harus diterapkan. Jangansampai pilkada yang merupakan bagian dari pesta demokrasi lalu menimbulkankesedihan karena cobvid. Pemilu jangan sampai menjadi pembuat pilu,” tandasnya,Kamis (27/8/2020).
Lebih lanjut dia menjelaskan bahwa Pemilu adalah pesta, tapiada kalanya orang mengatakan pemilu itu menjadi pilu karena pelaksanaanya tidakbagus. Diantanya mengunakan dana negara tidak benar, sehingga setelah itu menjadipilu karena ditangkap KPK. “Tapi juga jangan sampai membuat pilu bagi rakyatbanyak. Dia juga mengatakan bahwa protokol kesehtaan dalam kepilkadaan itu yangakan dibahas,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alaxanser Marwata, menghimbaupada semua bakal colan kepala daerah supaya berhati hati dalam penggunaan APBD.Diantaranya jangan sampai ada anggaran yang digunakan untuk kepentinganpribadi. “Jangan kemudian memberikan bantuan mengatasnamakan pribadi. Maka inisudah masuk korupsi,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU RI, Arif Budimanmenandaskan bahwa saat ini pihaknya sudah menyelesaikan beberapa tahapanpilkada, diantaranya verifikasi factual bagi dukungan calon perorangan, pemutahirandata pemilih. Kemudian beberapa hari ke dapan akan melakukan proses pendaftaranpasangan calon.
“Kemudian kurang lebih membutuhkan waktu sampai 25 hari ke depankia akan menetapkan pasangan calonnya dan kemudian dilanjutkan kampanye danpemungutan suara,” paparnya.
Arif Budiman menyebutkan bahwa dalam pelaksanaan tahapantahapan pilkada kali ini berbeda dengan tahun tahun sebelumnya. Sebab dalampelaksanaan semua tahapan tersebut, diwajibkan menggunakan protokol kesehatan.Dia menandaskan bahwa tambahan anggaran yang diberikan APBN dugunakan selainmelindungi diri penyelenggara pemilu juga untuk mejaga dua hal kesehatan dan keselamatan.
Dalam pelaksanaan pilkada ini juga bisa menjadi sarana untukmensosialisasikan pada masyarakat bagaimana menerapkan protokol kesehatan dalamkegiatan sehari hari. “Kami menghimbau saat mendaftar yang biasanya diikutiarak arakan pedukungnya, kami akan melarang itu. Jadi pendaftaran hanya dilakukanoleh pasangan calon dan staf yang membantu bakal pasangan calon yang membawadokumennya untuk diserahkan kepada KPU, jadi tidak perlu membawa pendukung inibagian dari cara kami ikut mendorong penerapan protokol kesehatan dalam setiapkegiatan tahapan pemilihan kepala daerah,” tandasnya. (ufi)