22 April 2025

Get In Touch

PAD Dishub Kabupaten Kediri Tak Terpengaruh Covid-19

Terminal Pare dengan tipe C tidak banyak memberikan kontribusi PAD ke Pemkab Kediri.
Terminal Pare dengan tipe C tidak banyak memberikan kontribusi PAD ke Pemkab Kediri.

Kediri - Di tengah pandemi Covid-19, berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) mengalami penurunan pendapatan. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri menyatakan target pendapatan asli daerah (PAD) yang dibebankan pada Tahun Anggaran (TA) 2020/2021 tidak banyak terpangaruh.

Sekretaris Dishub Kabupaten Kediri, Sigit Rahardjo, mengungkapkan meski tidak menyebut angka, namun pada unit kerjanya tidak terlalu terpengaruh. Pasalnya, pos-pos penghasil tidak terpengaruh pandemi, karena sudah dipastikan terpungut.

“Seperti proses di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) hanya mundur aja pasti terpungut bersama proses saat pengurusan dan retribusi parkir kan sudah terpungut saat proses pengurusan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), jadi tidak berpengaruh untuk PAD,” paparnya saat dikonfirmasi lenteratoday.com, Kamis (27/8/2020).

Pendemi Covid-19 hanya berpengaruh pada pengadaan APILL (Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas), dimana dana yang semula dialokasikan dialihkan untuk penanganan virus yang kini menjadi pandemi dunia. Fenomena pengalihan dana untuk Covid-19 terjadi hampir disemua OPD, mulai pemerintah daerah hingga pusat.

Hasil penelusuran yang dilakukan menurut UU No.22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan: alat pemberi isyarat lalulintas atau APILL) adalah lampu yang mengendalikan arus lalu lintas yangterpasang di persimpangan jalan, tempat penyeberangan pejalan kaki (zebracross), dan tempat arus lalu lintas lainnya.

“Pengalihan sebagian aja, bukan berarti nihilbelanja APILL ya. Beberapa lokasi prioritas tetap diadakan, misal padajalan-jalan yang rawan kecelakaan, lingkungan sekolah atau tempat ibadah danjalan padat lalu lintas. Kita gunakan skala prioritas, ada beberapa rencanapengadaan harus ditunda demi penanganan Covid-19,” imbuhnya.

Sementara retribusi terminal, menurut SigitRahardjo tidak begitu besar. Mengingat satu-satunya terminal milik PemkabKediri yang beroperasional hanya tipe C. Dimana terminal tersebut bus antarkota dalam provinsi (AKDP), maupun bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) tidakwajib masuk, hanya angkudes yang masuk.

“Itupun jumlah angkudes yang ada bisa dihitung dengan jari, jadi retribusinya yang didapat sangat kecil. Beda dengan terminal tipe B atau B, bus reguler wajib masuk, sehingga retribusi yang diperoleh cukup lumayan,” kilah Sigit  Rahardjo. (gos/adv)

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.