21 October 2025

Get In Touch

Sembilan Jabatan Strategis di Trenggalek Dijabat Plt, Komisi I DPRD Desak BKD Segera Bertindak

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Husni Tahir Hamid
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Husni Tahir Hamid

TRENGGALEK (Lentera) — Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Husni Tahir Hamid, menyinggung soal banyaknya jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang hingga kini diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Politisi Partai Hanura itu menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya peran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam menyiapkan pejabat definitif di lingkup pemerintahan daerah.

“Saat ini kan yang Plt itu banyak. Mungkin untuk dorongan tahun depan, BKD harus bekerja lebih optimal. Kalau suatu jabatan sudah diberikan, ada masa jabatannya. Intervalnya jangan terlalu lama dong, ini sampai bertahun-tahun, ada apa di sini?,” ujar Husni, Senin (20/10/2025).

Berdasarkan data Komisi I DPRD Trenggalek, sedikitnya terdapat sembilan jabatan penting di lingkungan Pemkab Trenggalek yang hingga kini masih dijabat oleh pelaksana tugas. Di antaranya adalah:

 1. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

 2. Dinas Perhubungan

 3. Inspektorat

 4. Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

 5. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang

 6. Dinas Perikanan

 7. Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM

 8. Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik

 9. Dinas Komunikasi dan Informatika

Menurut Husni, terlalu lamanya jabatan Plt dibiarkan tanpa kejelasan dapat menghambat efektivitas kerja birokrasi dan pelayanan publik. Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab utama dalam pengangkatan pejabat berada di tangan kepala daerah.

“Bupati itu yang mengangkat Plt, berarti dia yang punya tanggung jawab dan kekuasaan. Sedangkan Plt hanya melaksanakan tugas. Kalau semua dipegang bupati tanpa pembagian urusan, bagaimana urusan sedikit saja bisa cepat selesai?,” tegasnya.

Lebih lanjut, Husni menilai bahwa banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) di Trenggalek yang sebenarnya memiliki kompetensi dan prestasi untuk menduduki jabatan struktural. Namun, sistem meritokrasi belum diterapkan secara optimal.

“Banyak ASN yang kompetitif kalau meritokrasi itu benar-benar dipakai. ASN berprestasi dan berpendidikan itu datanya ada secara digital, tapi di Trenggalek belum dimanfaatkan,” pungkasnya.(Adv)

Reporter: Herlambang 

Share:
Lentera Today.
Lentera Today.