MALANG (Lentera) - Sejumlah warga menyatakan dukungannya terhadap rencana pembangunan jalan tembus antara kawasan Griya Santa dan Jalan Candi Panggung, Kecamatan Lowokwaru, lantaran keberadaan jalan baru tersebut dapat membantu mengurai kemacetan dan memperlancar arus lalu lintas di wilayah utara Kota Malang.
Salah satu warga Jalan Borobudur, Kota Malang, Eko menilai rencana pembangunan jalan tembus Griya Santa–Candi Panggung dapat menjadi solusi untuk mengurai kepadatan kendaraan yang sering terjadi di sekitar Jalan Candi Panggung.
"Kalau jalan itu jadi, kemacetan di Candi Panggung bisa berkurang karena pengguna jalan punya alternatif jalur," ujarnya, dikonfirmasi pada Selasa (21/10/2025).
Selain pengguna jalan pribadi, pengemudi ojek daring (ojol) juga merasakan dampak kemacetan di kawasan tersebut. Lutfi, salah satu driver ojol, berharap pembangunan jalan tembus segera direalisasikan agar mobilitas pengantaran semakin lancar.
"Kalau jalan tembus terealisasi, pengantaran ordernya kan bisa lebih cepat. Apalagi kalau dapat orderan ke arah Pendem, Karangploso, dari Kota Malang itu. Saya pernah dibatalkan pelanggan karena lama di jalan akibat macet," tuturnya.
Hal serupa juga disampaikan warga Kabupaten Malang, Sunaryo, yang menyambut baik rencana pembangunan jalan tembus tersebut. Menurutnya, keberadaan jalan tembus di Jalan Candi Panggung akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat yang beraktivitas lintas wilayah.
"Itu rencana yang bagus menurut saya. Ini kan programnya bagus untuk masyarakat, mengatasi kemacetan jug," ujar Sunaryo.
Pria yang akrab disapa Naryo itu menambahkan, jalan tembus tersebut dapat mempersingkat waktu perjalanannya menuju tempat kerja di wilayah Kota Batu. "Saya kerja di Batu dan setiap hari pulang-pergi. Kalau ada jalan tembus, perjalanan pasti lebih cepat dan irit bahan bakar," ungkapnya.
Untuk diketahui, sebelumnya sempat terpasang banner penolakan yang mengatasnamakan warga RW 12 Griya Shanta atas rencana jalan tembus tersebut. Beberapa alasan yang mendasari penolakan warga, yakni kemacetan hingga risiko banjir karena kapasitas jalan yang terbatas.
Kemudian sejak 2016 warga menilai telah memiliki komitmen mempertahankan tembok barat perumahan sebagai batas tegas yang tidak bisa ditembus.
Namun, berdasarkan data dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, jalan di wilayah RW 12 Kelurahan Mojolangu, tepatnya di kawasan Perumahan Griya Santa, telah berstatus sebagai jalan umum.
Dengan status tersebut, Pemkot Malang menegaskan jalur itu dapat dimanfaatkan masyarakat luas untuk menunjang aktivitas mobilitas yang terus meningkat.
Tak hanya itu, Satpol PP Kota Malang juga resmi melayangkan surat peringatan pertama (SP1) kepada pihak RW perumahan tersebut. Melalui penerbitan SP1 bernomor 100.3.9/0355/35.73.404/PPUD-LWK/2025 merupakan langkah persuasif dari pemerintah untuk menindaklanjuti penolakan warga.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




