BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG di Kepanjen, Imbas Dugaan Keracunan Puluhan Siswa MTs
MALANG (Lentera) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyatakanan operasional salah satu dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Kepanjen sementara dihentikan, sesuai keptusan Badan Gizi Nasional (BGN).
Langkah tersebut diambil sebagai tindak lanjut atas dugaan kasus keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa dan 2 guru MTs Al-Khalifah, Desa Cepokomulyo, dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Iya, diberhentikan (sementara). Sudah (keputusan) dari BGN, karena memang kewenangan mutlak kan ada di BGN," ujar Sekretaris I Tim Percepatan Pembentukan SPPG Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, Jumat (24/10/2025).
Untuk diketahui, pemberhentian sementara operasional SPPG tersebut, tercantum dalam surat resmi yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro.
Disebutkan, operasional SPPG Malang Kepanjen Mangunrejo dihentikan sementara hingga pihak pengelola melengkapi Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai ketentuan BGN.
"Untuk sementara SPPG Malang Kepanjen Mangunrejo dihentikan operasionalnya sampai melengkapi SOP Badan Gizi Nasional (BGN)," tertulis dalam surat tersebut.
Mahila, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Malang, menegaskan pihaknya telah mengambil langkah tindak lanjut pasca insiden tersebut. Dengan memperkuat pengawasan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh SPPG di wilayah Kabupaten Malang.
"Yang kami lakukan sekarang ini evaluasi, pengawasan, dan pendampingan ke SPPG. Dari total 92 SPPG, 73 sudah beroperasi dan 19 masih dalam masa persiapan," jelasnya.
Ia menambahkan, DKP bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Malang dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menggelar rapat koordinasi. Dengan tujuan untuk menyusun rencana aksi penguatan sistem keamanan pangan di seluruh dapur penyelenggara program MBG.
"Rencananya minggu depan kami akan mengundang seluruh kepala SPPG bersama mitra. Nanti kegiatan itu ditutup dengan komitmen bersama agar pelaksanaan MBG di Kabupaten Malang ini minimal aman," tegas Mahila.
Selain fokus pada aspek keamanan pangan, Mahila juga menyoroti pentingnya penggunaan bahan pangan lokal oleh pengelola SPPG. Disebutkannya, dari hasil inspeksi yang dilakukan, masih ditemukan sejumlah pengelola yang menggunakan bahan pangan dari luar daerah.
"Kami wajibkan nanti belanja mereka untuk produk di Kabupaten Malang. Karena dari hasil sidak, masih banyak yang pakai beras dari luar daerah. Padahal kita punya pasar sayur dan buah seperti di Karangploso yang harganya lebih murah," ujarnya.
Terkait penyelidikan dugaan keracunan di MTs Al-Khalifah, Mahila menjelaskan sampel makanan dari SPPG Mangunrejo telah dikirim ke laboratorium untuk diuji. Hal itu dilakukan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku.
"Kalau nggak ada komitmen, kita nggak bisa kontrol. Jadi ke depan kita pastikan komitmen bersama ini benar-benar dijalankan," pungkasnya.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




